Syahbandar Larang Kapal Miko Natalia Nomor Lambung 33 Beroperasi, Ini Penyebabnya

Syahbandar Larang Kapal Miko Natalia Nomor Lambung 33 Beroperasi, Ini Penyebabnya

Kapal Mv Miko Natalia nomor lambung 33. (foto: istimewa/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Syahbandar Pelabuhan Domestik Sekupang Komaruddin menyatakan, pihaknya memberhentikan operasional kapal KM Miko Natalia rute Batam-Karimun untuk sementara.

"Benar, kemaren Kamis (3/12) sekitar pukul 15.00 WIB KM Miko Natalia nomor seri 33 kita stop untuk rute ke Karimun, karena mesin pendingin kapal itu mengalami kerusakan," kata Komaruddin Jumat (4/12) siang kepada Batamnews.co.id.

Lanjut Komaruddin, pihaknya terpaksa tidak mengizinkan kapal itu untuk berlayar demi menjamin keselamatan para penumpang.

"Kkita harus mengambil langkah itu, supaya tidak akan terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Namun, para penumpang yang sempat membeli tiket, tetap diberangkat dengan kapal Miko Natalia lainnya, tapi dialihkan ke Pelabuhan Harbouy Bay.

"Penumpang yang berjumlah 80 orang tetap melanjutkan penjalanannya dengan kapal yang lain, tapi lewat Pelabuhan Harbouy Bay," terangnya.

Komarrudin menyebutkan, kapal KM. Miko Natalia 33 saja yang diberhentikan, akan tetapi operasional kapal yang lain tetap berjalan seperti biasa.

Kemudian, setelah selesai perbaikan, Jumat (4/12/2015) sekitar pukul 11.00 WIB, Kapal Miko Natalia nomor seri 33 sudah diperbolehkan operasional kembali.

"Rutenya sudah kembali kita buka kembali, lantaran teknisi kapal tersebut sudah memperbaikinya. Sudah kita cek semua mesinnya, serta kita nyatakan layak untuk pelayaran," tutup Komarudin.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews