Misteri Uang Rp 2,5 Miliar Kamaruddin

Uang Miliaran di Kardus Milik Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Natuna Diduga Uang "Serangan Fajar"

Uang Miliaran di Kardus Milik Kadis Sosial dan Tenaga Kerja Natuna Diduga Uang "Serangan Fajar"

Ilustrasi uang. (Foto: google)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Ketua Panwaslu Natuna, Lindawati mengaku banyak mendapat telepon dari para timses masing-masing paslon Pilkada Natuna.

 

Hal ini terkait kabar diperiksanya Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Natuna, Provinsi Kepri, Kamarudin yang kedapatan membawa uang tunai Rp2,5 miliar dari Ranai ke Serasan dengan kapal KM Bahari 5.

 

Sinyalemen serangan fajar jelang Pilkada menjadi isu kuat di Natuna saat ini pascakejadian tersebut. Apalagi momentum Pilkada semakin dekat. Namun Linda mengakui, jika pihak Panwascam Serasan melaporkan hasil nihil kepadanya terhadap laporan ini.

 

"Saya sudah minta Panwascam monitor kasus ini. Mereka malah mengaku sudah cek di Polsek Serasan, tapi justru kata mereka tidak ada apa-apa. Orang Polsek sana bilang juga nggak ada apa-apa. Yang jelas saya belum ada laporan resmi," ujar Linda, Kamis (3/12/2015)

 

Berbeda dengan pengakuan Panwascam Serasan, yang disampaikan ke Panwaslu, Polres Natuna justru secara tegas mengatakan kejadian tersebut benar adanya.

 

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Benhur Gultom mengatakan, pihak kepolisian di wilayah sektor Serasan memang sedang melakukan razia cipta kondisi saat itu.

 

Saat memeriksa barang-barang penumpang, ditemukan uang miliaran yang dimasukkan ke dalam dua kardus.

 

"Sejak semalam saya nunggu laporannya. Ini baru siang ini dapat laporan dari Polsek sana. Jadi memang benar, seorang bernama Kamarudin yang menjabat Sebagai Kadinsosnaker Natuna diperiksa di Polsek Serasan. Karena yang bersangkutan membawa uang dalam jumlah banyak, Rp 2,5 miliar," kata Gultom.

 

Menurutnya, ada aturan terkait membawa uang dalam jumlah banyak lebih dari Rp100 juta. Harusnya dilaporkan dalam rangka apa ke petugas yang berwenang, begitupun untuk aspek keamanan dan juga untuk memastikan keasliannya.

 

"Itu ada undang-undangnya, nggak bisa sembarangan bawa uang sebanyak itu," kata Gultom.

 

Menurutnya Polres Natuna masih menunggu hasil pendalaman pemeriksaan Kamarudin oleh Polsek Serasan, terkait sumber uang dan untuk apa uang itu akan digunakan.

 

"Jika ada mengarah ke indikasi pelanggaran pemilu, ya kita akan serahkan ke Panwaslu, dan nanti akan diteliti. Makanya itu yang perlu kita pastikan," sebut Gultom.

 

[Fox]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews