Judi Berkedok Gelanggang Permainan

[LIPSUS] Aneh, Pencabutan Izin Gelper kok Pakai Sementara dan Tanpa Penyegelan (4)

[LIPSUS] Aneh, Pencabutan Izin Gelper kok Pakai Sementara dan Tanpa Penyegelan (4)

Suasana di salah satu gelper di daerah Windsor, Batam. (foto: tim)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) telah melakukan pencabutan izin untuk beberapa lokasi arena gelanggang permainan elektronik (gelper) di Batam. Tapi disinyalir mereka buka kembali. Ada apa?

Seorang sumber di Pemko Batam menyebutkan, BPM-PTSP yang dikepalai oleh Gustian Riau sudah mencabut izin 12 gelper di Batam karena berbagai sebab. Diantaranya soal aturan jam operasional dan penyalahgunaan izin untuk judi.

"Tapi, pencabutan izin tidak disertai dengan penyegelan. Ini kan sama saja bohong," katanya kepada Batamnews.co.id.

Ia mengatakan, dalam surat pencabutan izin ada kata-kata "sementara" dan hal itu jadi peluang untuk terjadinya kongkalikong. "Cabut izin ya cabut. Tidak ada aturannya cabut sementara," ujarnya.

Dari data Batamnews.co.id, gelper yang dicabut izinnya diantaranya gelper yang berada di Top 100 Pinuin (Lubukbaja), gelper di Biliar Center (Nagoya), gelper di lantai II Avava Mall (Jodoh), dan gelper di Kapital Plaza (Batam Center) dan gelper Angel Game di lantai I Harbour Bay Mall.

Tahun 2011, Bareskrim Mabes Polri bahkan menyegel seluruh lokasi gelper di Batam. Tak satupun usaha Gelper yang direstui Pemkot Batam dengan Perda hiburan itu bisa beroperasi. Namun, gelper kembali marak setelah izinnya dikeluarkan oleh BPM-PTSP Kota Batam.

Saat itu, Bareskrim Mabes Polri melalui Kanit I Bareskrim, AKBP Soesilo menyebutkan pihaknya sudah lama menyelidiki aktifitas gelper di Batam.

"Setelah kita lakukan penyelidikan dalam kasus perjudian ini, di Batam terdapat 78 titik lokasi judi. Ada yang berada satu gedung dengan hotel, mal dan ada juga tersembunyi di ruko," kata AKBP Soesilo dilansir detik.

"Tidak akan ada Gelper lagi di Batam. Kalau masih ada yang berani buka, akan kita sikat," kata AKBP Soesilo saat itu.

Kepala BPM-PTSP Gustian Riau belum memberikan keterangan terkait hal ini. Beberapa kali dihubungi, Gustian tidak merespon. Pesan singkat juga belum direspon.

(tim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews