Kedok Simpatisan ISIS Terbongkar di Sidang, Tipu Ayahnya Sendiri

Kedok Simpatisan ISIS Terbongkar di Sidang, Tipu Ayahnya Sendiri

BATAMNEWS.CO.ID, Jakata - Sutrisno Adi alias Cipeng, terdakwa kasus teror yang diduga juga simpatisan ISIS ternyata telah melakukan penipuan terhadap ayah kandungnya. Hal ini terungkap di dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (24/11).

H Rustawi (65) yang tidak lain adalah ayah kandung dari Sutrisno Hadi, menjadi korban Sutrisno karena dirinya batal untuk pergi umroh. Saat berada di Bandara Brunei Darussalam, pihak imigrasi menahan Rastawi karena menemukan benda yang dicurigai alat peledak di dalam tasnya.

"Saya tidak tahu isinya apa tapi katanya itu alat peledak. Saya langsung ditahan sama petugas bandara Brunei," ujar Rastawi saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Menurut kesaksiannya benda tersebut diduga dimasukan oleh terdakwa sehari sebelum dia berangkat umroh. Sehingga akibat dari penemuan tersebut saksi (Rastawi) sempat ditahan oleh KBRI di Brunei Darussalam selama 23 hari dan ditahan selama 1 bulan oleh pihak kepolisian Brunei, namun hingga saat ini belum ada proses hukum dari negara tersebut.

Sumber: Merdeka

 

[rul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews