Pelayanan Publik

Urus Sertifikat di DKI Jakarta Hanya Rp 50 Ribu, Warga Keturunan Tionghoa Ini Kaget Bukan Main

Urus Sertifikat di DKI Jakarta Hanya Rp 50 Ribu, Warga Keturunan Tionghoa Ini Kaget Bukan Main

Suryanto Kwok bersama istrinya. (Foto: Facebook/Suryanto)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang warga Jakarta, Suryanto Kwok, terkaget-kaget dengan perubahan pelayanan publik yang terjadi di Provinsi DKI Jakarta. Bahkan Suryanto tak menyangka bisa mengurus dokumen berharga jauh lebih cepat tanpa pungli.

Suryanto menceritakannya di jejaring sosial Facebook. Dan ceritanya itu menjadi viral dan dibagikan ribuan orang.

Beragam komentar pun berdatangan. Suryanto mulanya mengaku memberanikan diri untuk coba mengurus sendiri dokumen sertifikat.

“Saya mengalami sendiri perubahan yang terjadi di kota kita tercinta, Jakarta,” ujar Suryanto sekitar 16 jam lalu. 

Sebelum mengurus peralihan sertifikat dari hak guna bangunan ke hak milik, ia sempat mencari tahu melalui notaris. 

“Notaris bilang biayanya Rp 2 juta,” ujar Suryanto. Kemudian berbekal informasi itu dan juga dari website, Suryanto memberanikan diri berangkat ke Kantor BPN DKI Jakarta Barat di Puri Permata.

Suryanto cukup khawatir, biasanya pengurusan hal-hal seperti itu sangat ribet dan bertele-tele.

“Bertele-tele dan belum biaya ini itu, belum lagi diskriminasi warga minoritas,” ujar dia.
Pikiran buruk menggelayuti Suryanto. 

Namun prasangka buruknya itu sirna. Setelah 7 hari berlalu, ia memperoleh tanda terima.

“Tida ada sama sekali indikasi untuk mempersulit, bahkan untuk saya warga keturunan,” kata dia.

Menurut Suryanto, sejumlah warga Tionghoa, bahkan banyak yang berani mengurus sendiri dokumen penting.

“Dan yang paling mengagetkan, ternyata biayanya hanya Rp 50 ribu!” ujar Suryanto.

Suryanto sempat tak percaya. “Saya tanya lagi, cuma 50 ribu, Pak?” ujar dia.

Ia tak membayangkan hanya mengeluarkan Rp 50 ribu untuk pengurusan dokumen sertifikat itu.

“Ternyata memang Rp 50 ribu,” kata dia.

Seminggu kemudian, kata Suryanto, sertifikatnya selesai. Ia pun tak lupa memberikan tip untuk pegawai BPN yang telah berbaik hati tersebut.

“Ternyata dikasih pun mereka tidak mau. Wow, terima kasih Pak Ahok, baru di Jakarta yang seperti ini,” kata dia.

Suryanto juga menambahkan, sebelum ke BPN, ia sempat ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kecamatan. “Setelah tanah saya diukur, biaya cuma Rp 12 ribu,” ujar dia.

Baca juga:

Lagi-lagi Pungli Pas Pelabuhan di Sekupang Merajalela, Petugas Tak Lagi Malu-malu

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews