Dugaan Korupsi Dana BPR Karimun
Jaksa Akan Panggil Lagi 8 Kreditur yang Mangkir
BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun, Kepri, sudah memanggil sebanyak 32 orang saksi yang rata-rata para kreditur. Rincian sebanyak 18 kreditur yang dipanggil, sisanya pegawai PD BPRI Karimun.
"Dan yang hadir datang memenuhi panggilan baru 10 orang, sedangkan 8 orang lagi belum memenuhi panggilan," ujar Rizky Rahmatullah, Kasi Pidana Khusus Kejari Karimun, Kamis (12/11/2015).
Kerugian negara diduga mencapai sebesar Rp1,5 miliar, dana itu kuat dugaan diselewengkan.
[Yon]
Komentar Via Facebook :