Dugaan Korupsi Bansos

Anggota DPRD Natuna Bujang Gondrong Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Anggota DPRD Natuna Bujang Gondrong Akhirnya Dijebloskan ke Sel Tahanan

Ilustrasi tersangka ditahan. (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Rusli alias Bujang Gondrong (BG), anggota Komisi I DPRD Natuna ditahan penyidik Polres Natuna, Senin (9/11/2015) malam. Ia diduga terlibat kasus korupsi penyaluran anggaran bantuan sosial (bansos).

BG sudah lama ditetapkan sebagai tersangka. Modusnya terlibat korupsi penyaluran anggaran bansos. Ia sempat diisukan ditahan tapi belakangan belum.

BG, anggota fraksi PDI-P itu sebelumnya masih diberikan dispensasi berada "di luar" selama pengumpulan barang bukti dan penyelidikan rampung.

Kasat Reskrim Polres Natuna, AKP Benhur Gultom membenarkan perihal penahanan BG. "Sudah tadi malam," singkat Gultom, Selasa (10/11/2015).

Nama BG sempat mencuat kepermukaan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus Tipikor oleh Polres Natuna.

 

[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews