Penyelundupan Rokok

Rokok Khusus Kawasan Bebas Batam Marak Diselundupkan ke Luar Kepri. Ini Buktinya

Rokok Khusus Kawasan Bebas Batam Marak Diselundupkan ke Luar Kepri. Ini Buktinya

Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Parjiya. (Foto: Jimmy)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Rokok Khusus Kawasan Bebas asal Batam kerap diselundupkan keluar Batam, Kepri. Rokok seharga sekitar Rp 4.000 per bungkus itu, dijual dengan harga rata-rata Rp 7.000 per bungkus.

Penyelundupan rokok ini terjadi dari sejumlah pelabuhan-pelabuhan tikus di Batam. Disinyalir, sejumlah perusahaan rokok Khusus Kawasan Bebas, yang kian banyak menjadi hal tersebut sebagai modus, untuk penyelundupan.

Pasalnya, perusahaan yang memproduksi rokok tersebut semakin hari makin banyak. 
Kali ini petugas Kantor Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Khusus Kepri membuktikan adanya praktik tersebut.

Personel DJBC di Tanjungbalai Karimun menangkap rokok Khusus Kawasan Bebas di perairan Tanjung Batu Kundur kabupaten Karimun pada pukul 11.30 WIB hari Minggu,(1/11/2015).

Sebanyak Rokok Kawasan Bebas merk Trust +159 slop,H-Mild +315 slop dan Doff +160 slop,dengan total +634 slop @10 bungkus @16 batang-101.440 batang.

Rokok selundupan yang dibawa dengan menggunakan MV Marina Srikandi asal Pulau Batam. Rokok akan diselundupkan  ke Kuala Tungkal, Jambi. 

“Rokok Khusus Kawasan Bebas itu berasal dari Batam dan tidak ada cukai,” ujar Kepala kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri, Parjiya, Selasa (3/11/2015).

Kurangnya pengawasan dari pihak terkait BP Batam, petugas Bea dan Cukai Batam, serta aparat terkait membuat rokok-rokok ini dengan bebas diselundupkan demi mengeruk untuk besar.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews