Polri Akan Tangkap Pelaku Penyebar Fitnah Foto Jokowi ke Suku Anak Dalam
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polri akan mengusut akun-akun yang telah melakukan upaya fitnah dan pemutar balikan fakta mengenai kunjungan Presiden Joko Widodo ke Suku Anak Dalam di Jambiat.
Hal tersebut dianggap sebagai salah satu hal yang menjurus ke arah fitnah dan menyebar kebencian.
Fitnah di media sosial, disebar oleh akun-akun tertentu digambarkan seolah-olah Jokowi bertemu dahulu dengan orang-orang Suku Anak Dalam yang berpakaian, baru kemudian diatur bertemu agar orang-orang itu tidak berpakaian.
Padahal cerita aslinya, Jokowi bertemu lebih dahulu dengan Suku Anak Dalam yang tidak berpakaian. Jadi, dalam kunjungan itu Jokowi di perjalanan menuju penampungan Suku Anak Dalam bertemu dengan beberapa orang warga suku. Mereka tidak berpakaian dan sedang duduk-duduk.
Ditemani penerjemah Husni Thamrin Jokowi menyapa dan berbicara dengan Suku Anak Dalam itu. Pertemuan tersebut dilakukan pada Jumat (30/10/2015), tepatnya di Desa Bukti Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi. Setelah berbincang beberapa saat, Jokowi melanjutkan perjalanannya.
Sampai di penampungan, Jokowi berbincang kembali dengan warga Suku Anak Dalam. Dan di penampungan itu, warga suku yang tadi berbincang di awal, sudah memakai pakaian.
Pemutar balikan fakta di media sosial ini sudah masuk dalam ranah pengawasan kepolisian.
"Ini bisa diusut," jelas Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, Senin (2/11/2015).
Badrodin menyampaikan, pihaknya akan memanggil mereka yang menyebarkan fitnah dan kebencian ini.
"Ada langkah preventif, bahwa orang ini memprovokasi dan bahaya. Kita beritahu bahwa yang dilakukannya bisa berdampak pidana," jelas dia.
Polri melakukan langkah preventif, namun untuk pemidanaan memang menunggu laporan dari Jokowi.
"Proses pidana harus ada laporan dari beliau," tutup dia.
"Apa yang kami lakukan adalah melindungi orang lain, yang kehormatannya dilecehkan. Demokrasi tidak boleh seenaknya. Di dalam hukum ada aturannya," tutup dia.
sumber: detikcom
[snw]
Komentar Via Facebook :