Inilah Modus Komplotan SMS Berhadiah Kuras ATM Korban

Inilah Modus Komplotan SMS Berhadiah Kuras ATM Korban

Barang bukti yang disita polisi dalam pengungkapan komplotan SMS berhadiah. (foto: ist/okezone)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Unit II Subdit Jatanras Ditkrimum Polda Metro Jaya membekuk delapan tersangka penipuan lewat pesan singkat (SMS). Penangkapan berlangsung di waktu dan tempat terpisah.

Sejumlah pria yang berasal dari Sulawesi ditangkap saat sedang beroperasi di basecamp di Cianjur, Jawa Barat.

"Mereka ini adalah sindikat penipuan melalui SMS yang sudah meresahkan masyarakat. Korban rata-rata kelas menengah ke bawah," kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (31/10/2015).

Krishna mengatakan, para pelaku rata-rata berasal dari Sulawesi. Namun mereka melakukan aksinya di Cianjur, Jawa Barat.

"Para pelaku beroperasi menggunakan SIM card telepon seluler yang kemudian dihubungkan ke komputer, sehingga mereka bisa mengirim ke banyak calon korban sekaligus," jelasnya.

Penangkapan berdasarkan laporan David Sugandi, warga Kalideres, Jakarta Barat dan dan seorang warga bernama Rianah.
 
Modus dua komplotan pelaku yakni mengirim pesan singkat ke nomor handphone korban untuk mentransfer sejumlah uang. Para pelaku seolah-olah sebagai rekan bisnis korban atau korbannya mendapatkan hadiah dari suatu program undian di sebuah perusahaan.

Masih melalui pesan singkat, korban yang percaya lalu dipandu menuju mesin ATM terdekat. Setelah itu, korban diminta mentransfer sejumlah uang. Namun sebelum diminta mentransfer, pelaku menanyakan jumlah uang di rekening korban.

Cara transfernya pun tidak secara langsung. Korban diminta menekan kode-kode tertentu seakan-akan kode untuk hadiah namun ternyata kode pengiriman uang.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews