APBD Perubahan Karimun

Ketua DPRD Asyura Mengaku Terpaksa Tanda Tangan

Ketua DPRD Asyura Mengaku Terpaksa Tanda Tangan

Ketua DPRD Karimun Asyura

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Ketua DPRD Karimun HM Asyura mengaku terpaksa tanda tangan APBD Perubahan 2015 Kabupaten Karimun mengenai penyertaan modal Rp 1 miliar ke PD BPR Karimun

Asyura menduga ada ketidakberesan dalam penyertaan modal tersebut. Asyura berbicara setelah mendapat laporan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK mengindikasikan ada yang tidak beres dalam proses tersebut.

"Saya tidak mau ada masalah hukum nanti. Bupati haru menyelesaikan ini. Saat ini dibahas saya sedang tak ada di Karimun,'' kata HM Asyura di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2015).

Meski draf APBD-P Kabupaten Karimun 2015 yang disodorkan tetap ditandatangani, namun dirinya tidak ingin tersandung hukum. Artinya, dirinya tidak ingin bertanggungjawab.

“Saya sempat ragu mau tanda tangan. Sebab, di dalam APBD-P itu ada penambahan penyertaan modal PD BPR Karimun sebesar Rp 1 miliar. Namun dengan pertimbangan di APBD-P itu banyak kepentingan untuk hajat hidup orang banyak seperti penyaluran tunjangan kesra dan gaji pegawai, akhirnya dilakukan penandatanganan,'' kata dia.


[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews