Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beli Rumah Murah Lewat BTN, Ini Syaratnya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Beli Rumah Murah Lewat BTN, Ini Syaratnya

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Hari ini, BPJS Ketenagakerjaan menandatangi kerjasama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) dalam hal pembiayaan perumahan untuk pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Elvyn G Masassya menjelaskan, nantinya para peserta yang sudah terdaftar minimal satu tahun bisa mengakses fasilitas pembiayaan tersebut. Dimana peserta bisa mendapatkan KPR dengan mudah.

"Dengan kesepakatan ini, kami harapkan pekerja bisa mudah mendapatkan kredit rumah dengan cicilan yang lebih murah," tuturnya di Menara Jamsostek, Jakarta, Selasa (27/10/2015).

Elvyn mengatakan seluruh persyaratan untuk mendapatkan akses tersebut sama dengan persyaratan yang ditetapkan oleh BTN terkait KPR. Dimana jangka waktu maksimal kredit untuk pemilikan rumah dapat dilakukan smapai 20 tahun.

"Sementara jangka waktu pinjaman uang muka perumahan mengacu pada jangka waktu yang ditetapkan BTN dengan batas 15 tahun," imbuhnya.
 
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, menawarkan suku bunga pinjaman sesuai BI Rate 7,5 persen plus 3 persen dari perhitungan Bank BTN. Itu artinya, pengajuan kredit pemilikan rumah non subsidi dan pinjaman uang muka, peserta atau debitur dikenakan suku bunga 10,5 persen per tahun.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews