Sadis, Satu Keluarga Dibunuh di Medan, Pelakunya Ternyata Kakak Beradik

Sadis, Satu Keluarga Dibunuh di Medan, Pelakunya Ternyata Kakak Beradik

Ilustrasi pembunuhan. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan -  Tim Gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan, Sabtu (24/10/2015) sore, berhasil menangkap tiga pelaku pembunuhan satu sadis terhadap keluarga di Jalan Sei Padang No 143 Medan.

Para pelaku yang merupakan saudara kandung itu adalah anak pembantu yang bekerja di rumah korban.

Sehari sebelumnya, Jumat (23/10/2015), pasangan suami istri Yakub Muchtar dan Yati serta cucu mereka, Andika ditemukan tewas bersimbah darah di rumah mereka. Ketiganya tewas dengan luka bacokan menganga di leher.

Ketiga pelaku adalah Yoga (20) Rory (19) dan Nanang (18). Ketiganya ditangkap di rumahnya, Jalan Seser, Kecamatan Medan Tembung, petang tadi. Rory dan Nanang terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat akan ditangkap.

"Tiga pelaku adalah saudara kandung. Mereka anak pembantu yang setiap hari bekerja di rumah korban. Saat pembunuhan terjadi, ibu para pelaku masih bekerja di rumah korban," kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto.

Sebelum beraksi para pelaku telah melakukan pemantauan selama beberapa hari. “Kita juga ada mengamankan barang bukti perhiasan, HP dan beberapa barang lain milik korban. Para pelaku masih kita periksa, kasus ini masih kita kembangkan,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, satu keluarga ditemukan tewas dibunuh di rumahnya, Jalan Sei Padang, Kelurahan PB Selayang, Kecamatan Medan Selayang. Ketiganya adalah pasangan suami istri Yakub Muchtar dan Yati, serta cucu mereka yang berusia 7 tahun, Andika.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews