Ditetapkan Tersangka, Risma: Itu Fitnah!

Ditetapkan Tersangka, Risma: Itu Fitnah!

Risma, Mantan Wali Kota Surabaya. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Surabaya - Mantan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) dikabarkan ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan wewenangan dalam penanganan Pasar Turi oleh Polda Jawa Timur. Kabar tersebut mencuat dari pernyataan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jatim Romy Arizyanto.

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Surabaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Didik Prasetiyono mengatakan, kalau pihaknya sudah menghubungi Risma terkasit kasus tersebut. Kata dia, perempuan yang kembali mencalonkan diri sebagai wali kota Surabaya itu menyatakan kalau kasus tersebut adalah fitnah.

"Bu Risma menyampaikan bahwa ini fitnah dan beliau tetap sabar dan tidak akan berhenti memperjuangkan kebenaran dan juga hak warga Surabaya," ujar Didik dalam keterangan resminya kepada Okezone, Jumat (23/10/2015).

Didik menambahkan, hingga pukul 17.00 Wita Risma sendiri belum mendapatkan kebenaran berita tersebut. "Dari salinan SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) baik dari Polda Jawa Timur maupun Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentang hal tersebut," katanya.

Juru Kampanye Tim Pasangan Risma- Wisnu Sakti Buana itu menegaskan, penersangkaan Risma jelas ada indikasi merupakan rekayasa untuk menjegal dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2015 .

"Karena untuk mempengaruhi opini masyarakat untuk merusak nama baik yang ujungnya berkeinginan mempengaruhi agar elektabilitas Risma-Wisnu turun," tegasnya.

Dia pun mengaku akan melawan segala bentuk rekayasa, dan segera berkoordinasi dengan DPP PDIP. Mengingat upaya penjegalan ini bukan sekali ini saja, tetapi sudah dilakukan beberapa kali di antaranya penjegalan pencalonan hingga ujungnya adalah keinginan pembatalan Pilkada Kota Surabaya.

"Kami percaya masyarakat bisa menilai siapa yang benar dan ada apa di balik peristiwa ini, tentunya kental nuansa rekayasa politik dihubungkan dengan 47 hari menjelang Pilkada Kota Surabaya," katanya.

(ind/okz)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews