Dewie Yasin Limpo Terima Suap Diduga untuk Muluskan Megaproyek Ratusan Miliar

Dewie Yasin Limpo Terima Suap Diduga untuk Muluskan Megaproyek Ratusan Miliar

Barang bukti yang disita KPK dalam penangkapan Dewie Yasin Limpo. (foto: ist/antara/rima)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR Komisi VII diduga menerima uang suap senilai 177.700 dolar Singapura. Uang suap itu diduga terkait untuk memuluskan anggaran proyek Pembangkit Listrik Tenaga Micro Hydro di Provinsi Papua untuk tahun anggaran 2016.

"Ini kaitannya dengan pembahasan anggaran (RAPBN). Jadi (proyek) ini untuk 2016. Baru pembahasan (RAPBN)," jelas Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi, saat jumpa pers di Jakarta, Rabu (21/10/2015).

Namun, dia belum mengetahui nilai proyek tersebut, karena KPK masih melakukan pendalaman dalam kasus tersebut. "Nilai proyeknya sekitar ratusan miliar," kata dia.

Untuk memasukan proyek tersebut ke dalam RAPBN 2016, Dewi diduga meminta sejumlah dana kepada pengusaha yang bernama Setiadi dan Harry. Namun, hingga saat ini belum bisa dipastikan nama perusahaannya.

Dewie diduga menerima suap bersama dua orang lain. Keduanya Bambang Wahyu Adi (BWA) dan RB (Rinelda Bandoso). Adapun uang suap yang diterima oleh mereka dalam bentuk mata uang dolar Singapura.

"Di TKP kami temukan uang dalam bentuk dolar Singapura 177.700, ada pecahan 50 dan 1.000," ujar Johan.

Selain uang tersebut, tim satgas KPK, lanjut Johan, juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya. Menurut Johan, barang bukti itu menguatkan ketiganya dijadikan sebagai tersangka.

"Selain uang dalam bentuk dolar Singapura, penyelidik dan penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan HP, pada waktu yang hampir bersamaan," ujar Johan.

Adapun dalam perkara ini penyidik KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga pihak yaitu Dewie Yasin Limpo, Bambang Wahyu Adi (BWA) dan RB (Rinelda Bandoso) sebagai penerima. Sedangkan pihak pemberi adalah IR (Irianus) dan SET (Septiadi). Nah untuk Septiadi adalah pengusaha. Sedangkan Irianus adalah Kepala Dinas Pertambangan di Provinsi Papua.

(ind/bbs/inilah)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews