Fenomena Seks Bebas di Kalangan Pelajar Batam

Seks Bebas Pelajar Batam: Data Nikah Dini di KUA Mencengangkan (4)

Seks Bebas Pelajar Batam: Data Nikah Dini di KUA Mencengangkan  (4)

Ilustrasi pelajar SMP. (Foto: Google)

BATAMNEWS.CO.ID - Ucapan Gabi, pelajar 16 tahun, tentang seks bebas di kalangan pelajar di Batam, ternyata berbanding lurus dengan data di Kantor Urusan Agama (KUA) Sekupang.

Di KUA Sekupang saja ditemukan sejumlah remaja terpaksa dinikahkan dengan alasan hamdul (hamil duluan). Pemicunya akibat pergaulan bebas.

Data di KUA Sekupang sebanyak 60 persen dari 575 pasangan melakukan pernikahan di Kantor KUA Sekupang ternyata sudah hamil sebelum menikah. Dan rata-rata yang hamil duluan berusia remaja atau belasan tahun.

Dari data yang didapat di Kantor KUA Sekupang, sepanjang Januari-September 2015, tercatat 575 pasangan yang menikah di kantor tersebut dan 60 persennya adalah pasangan muda.

“Bahkan tiga pasang diantaranya masih tergolong pelajar,” ujar pegawai KUA Sekupang beberapa waktu lalu.

Ia mengatakan, ‎sebelum dinikahkan KUA akan materi dan screeing mengenai tujuan menikah baik secara agama maupun sebagai warga negara.

“Biar keturunan mereka kelak statusnya jelas," kata dia.

Kepala Kantor KUA Sekupang H Hamizar tak menepis pernikahan usia muda‎ tak lepas dari akibat pergaulan bebas.

Menurut Hamizar, KUA memang tidak mengetahui apakah pasangan pengantin remaja tersebut udah hamil duluan atau belum. Namun ada hal yang tak bisa ditipu.

”Mereka mengajukan legalisir buku nikah empat atau lima bulan setelah pernikahan. Alasanya, legalisir buku nikah itu digunakan untuk mengurus Akta Kelahiran sang anak," bebernya.

Bisasanya, kata Hamizar, ketika pasangan perempuan biasanya sudah hamil 3 hingga 4 bulan.

Tak heran, pihak keluarga dengan cepat mengurus surat menyurat kelahiran dengan menggunakan surat nikah.

“Saya tidak mau membuka aib. Tetapi kondisi ini perlu saya sampaikan, sebagai peringatan bagi orangtua yang punya anak menginjak dewasa. Mereka harus memperhatikan hubungan anak-anak ketika berpacaran,” kata dia kepada batamnews.co.id.

Menurutnya, penyebab tingginya angka kehamilan sebelum nikah adalah ilmu keagamaan yang tipis dan lemahnya kontrol orangtua terhadap pergaulan anak-anak.

Hamizar menilai, kemajuan teknologi, tayangan televisi yang tak mendidik, internet negatif, serta kurangnya pengawasan orangtua membuat remaja bebas bergaul dan terjerumus ke pergaulan bebas hingga seks bebas.

Menurut Hamizar, pasangan yang menikah muda berusia remaja dan masih berusia sekolah atau belasan tahun.

“Mereka pacaran lalu berhubungan badan dan tak bisa mencegah itu,” kata dia.

Lantas, KUA Sekupang, kini punya kebijakan baru terkait aturan menikah. Mereka yang mengajukan pernikahan dengan kondisi perempuan sudah hamil, nantinya tidak akan langsung dinikahkan. Jika langsung dinikahkan, masyarakat cenderung memandang enteng sebuah pernikahan.

‘’Kalau hamil ya langsung menikah. Anggapan itu nantinya terus berkembang di masyarakat bahwa berhubungan badan di luar pernikahan, bakal menjadi persoalan biasa,’’ katanya.

Kata dia, akibat pernikahan dini itu sangat berdampak buruk terhadap kelangsungan ikatan pernikahan. Tak jarang diantaranya bercerai, alasannya ekonomi, selingkuh, kekerasan dalam rumah tangga, akibat belum matangnya secara emosional.

Sepanjang Oktober, kata dia, ada tiga pernikahan usia dini dengan status pelajar, dah kita sudah nikahkan, namum harus mendapat persetujuan dari PN Agama dahulu.

Ironisnya, tambah Hamizar, ada orangtua mereka tidak mau hadir, karena tidak terima dengan pernikahan tersbut.

“Kami bersikukuh harus hadir kalau tidak batal dinikahkan, akhirnya bersedia hadir. Terpaksa dinikahkan akibat pergaulan bebas, namun sudah mendapat izin dari PN Agama Batam,” jelasnya.

 

Laporan: Edo Alba, Alfi Kurnia, Iskandar

 

[bersambung/snw]

 

Ikuti dan sukai fan page BATAMNEWS.co.id dan ikuti twitter @batamnewsonline untuk mendapatkan berita seger dan menarik serta informatif dan bermanfaat.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews