BNN Tangkap Sabu Satu Truk di Medan!

BNN Tangkap Sabu Satu Truk di Medan!

Ilustrasi sabu. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan sabu ratusan kilogram di Medan. Jajaran BNN menggerebek sebuah gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 300 kilogram, di kawasan Jade City Square Blok B 88 E, Jalan Yos Sudarso Kilometer 11, Kecamatan Medan Labuhan, Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (17/10/2015).

Menurut Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, penangkapan ini merupakan kerjasama BNN dan  Bea Cukai Medan. Gudang itu sudah lama diduga sebagai markas bandar sabu sekaligus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

Slamet menjelaskan, pihaknya menemukan sabu 300 kilogram, yang disimpan di dalam sebuah kotak warna cokelat.

Menurut Slamet, untuk mengelabui petugas maka di dalam kotak itu dibuat filter. "Totalnya ada 50 kotak," ujar Slamet saat dihubungi wartawan, Sabtu (17/10/2015) malam. Sabu itu diangkut menggunakan truk bernomor polisi B 9798 UYT.

"Sabu dan truk sementara kami amankan," tegasnya.

Menurut Slamet, kepada polisi sopir truk mengaku tak mengetahui kalau yang dibawanya adalah sabu. Sang sopir mengaku truk itu dibawanya dari Citra Guna Dumai. Meski demikian, BNN mengamankan dua pria berinisial MT dan C yang diduga berkaitan dengan kasus ini. "Kami masih mengejar pelaku lain," katanya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews