Menteri Malaysia Puji Pemerintah Jokowi

Menteri Malaysia Puji Pemerintah Jokowi

Presiden Joko Widodo. (Foto: Kompas.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Perdagangan Internasional dan Industri Malaysia Dato Sri Mustapa Mohamed memuji berbagai langkah pemerintahan Jokowi untuk memperbaiki ekonomi Indonesia.  

"Saya mengikuti perkembangan di Indonesia dimana proses birokrasi, deregulasi, sedang rancak dilakukan. Umpamanya diumumkan bahwa proses izin investasi dipendekkan cuma 3 jam. Ini sudah pasti akan beri kesan yang besar untuk membangun ekonomi Indonesia," kata Mustapa, Selasa, 13 Oktober 2015, di Hotel Mandarin Oriental, Jakarta dalam wawancara khusus dengan beberapa media nasional terkait kunjungannya ke Jakarta.

Selain soal kemudahan berinvestasi, Mustapa menilai keinginan pemerintah Indonesia membangun infrastruktur, seperti proyek listrik 35 ribu Megawatt, pelabuhan, dan infrastruktur lainnya adalah agenda hebat yang sedang diupayakan Indonesia.

"Apapun kedudukan ekonomi Indonesia dalam menghadapi cobaan dari penurunan nilai rupiah, kami punya keyakinan dalam jangka menengah dan panjang, prospek ekonomi Indonesia cukup baik," kata Mustapa.

Indonesia, Mustapa mengatakan, adalah negara dengan populasi besar dan pertumbuhan kelas menangah. Pembangunan infrastruktur dan debirokratisasi untuk menarik investor, kata dia, adalah langkah-langkah yang akan membuat Indonesia menjadi negara yang semakin maju. "Kejayaan Indonesia adalah kejayaan bagi ASEAN," kata dia.

Menurut Mustapa, potensi ekonomi Indonesia dalam jangka menengah dan panjang adalah baik. Karena itu, Malaysia harus merapatkan hubungan kerjasama dengan Indonesia yang bersifat win-win. Apalagi, apabila ekonomi Indonesia besar, maka sudah pasti akan berdampak pada ekonomi ASEAN. "ASEAN akan kena biasnya, karena Indonesia merupakan negara terbesar dari segi penduduknya, juga GDP nya di ASEAN," kata dia.

Layanan investasi 3 jam dilakukan pemerintah untuk menindaklanjuti paket kebijakan ekonomi II. Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani mengatakan, dalam layanan izin investasi 3 jam, investor akan mendapatkan tiga produk hukum, yaitu izin investasi, akta pendirian usaha, dan NPWP. Layanan ini akan diimplementasikan pada 26 Oktober 2015.

Dalam layanan izin investasi 3 jam, investor harus memenuhi tiga persyaratan utama. "Persyaratan pertama, investor harus datang langsung dan membawa flow chart proses produksinya, kemudian nilai proyeknya paling sedikit Rp. 100 miliar, dan proyeknya mampu menyerap tenaga kerja paling sedikit 1.000 orang," kata Franky Senin 12 Oktober 2015 kemarin.

sumber: tempo

 

[snw]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews