Modus Penyelundupan di Kepulauan Riau

Oknum Bea Cukai di Kepri Dituding Terima Setoran dari Penyelundup. Ini Ceritanya

Oknum Bea Cukai di Kepri Dituding Terima Setoran dari Penyelundup. Ini Ceritanya

Sebuah kapal diduga tengah membongkar barang selundupan di Kepulauan Riau. (Foto: IST)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kecurigaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai keterlibatan petugas Bea Cukai dalam aksi penyelundupan ternyata bukan isapan jempol. Sebuah informasi diterima batamnews.co.id mengenai dugaan kongkalingkong antara pelaku penyelundupan di Batam dan Kepulauan Riau, dengan petugas Bea Cukai di wilayah Kepri.

Tak heran, barang-barang selundupan di Batam, Karimun, serta Tanjungpinang, bebas masuk tanpa ada halangan. Barang-barang selundupan mulai dari sembako dan elektronik membanjiri pasar-pasar modern di Batam.

Tentu saja aksi ini dimanfaatkan aparat yang berwenang di laut dan pelabuhan. Hampir setiap hari aksi penyelundupan terjadi, baik dari pelabuhan tikus atau pelabuhan ilegal yang berada di pesisir pantai dan permukiman warga di pesisir, hingga masuk melalui pelabuhan resmi.

Aksi ini sudah terjadi bertahun-tahun lamanya. "Jenis barang yang diselundupkan berbagai macam. Ada beras, gula, minuman, barang elektronik dan sebagainya. Rokok lebih gila, rokok tanpa cukai diselundupkan ke luar Batam," ujar seorang sumber yang berprofesi sebagai kapten kapal itu. 

kapal penyelundup saat memuat barang selundupan

Aksi kapal yang diduga tengah memuat barang selundupan di Pasir Gudang Malaysia (Foto: IST)

Perusahaan yang memproduksi rokok di Batam memang bebas cukai. Tak heran harga rokok produksi kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas Batam sangat murah.

Harga per bungkus berkisar sekitar Rp 4.000. Namun usaha tersebut diduga hanya sebagai kedok untuk memproduksi rokok bebas cukai dengan jumlah banyak, lalu rokok-rokok tersebut diselundupkan ke daerah-daerah lain seperti ke wilayah Pulau Sumatera dengan bantuan oknum aparat terkait.

Tak heran rokok-rokok tersebut dengan mudah dijumpai di Pulau Sumatera dengan harga yang sudah dinaikkan. Harga rokok itu di wilayah Sumatera berkisar sekitar Rp 7.000, jauh lebih murah dari rokok bercukai.

Kapten kapal tersebut meminta identitasnya tetap dirahasiakan. "Inilah wajah aparat pejabat petinggi terkait yang bobrok," ujar dia.

Kalau pun ada penangkapan, kata kapten, hal tersebut hanyalah sebagai tipuan semata. "Biasanya yang ditangkap kapal orang lokal, kapal-kapal lainnya dibiarkan saja," ujarnya.

Tak hanya membiarkan barang selundupan lolos masuk ke Batam, Karimun, dan Tanjungpinang, menurut dia, barang selundupan juga dibiarkan lolos ke Dumai atau Provinsi Riau serta ke Kuala Tungkal, Provinsi Jambi, bahkan hingga ke Sumatera Utara.

 

Asal Barang

Menurut sumber, barang-barang selundupan seperti minuman beralkohol, beras, barang bekas, gula, itu diangkut dari Pasir Gudang Malaysia. Tidak saja itu, barang-barang tersebut juga ada yang berasal dari Singapura.

"Mereka muat di Pasir Gudang Malaysia, ada juga yang dari Singapura," ujar dia. Menurutnya, para pemilik-pemilik kapal dan barang sudah biasa setor ke oknum-oknum petugas Bea dan Cukai di Kepri.

kapal penyelundup

 

Wartawan batamnews.co.id tengah berusaha melakukan konfirmasi terkait informasi tersebut, kepada Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam Noegroho Wahyu dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Khusus Kepri di Tanjungbalai Karimun Parjiya.

 

Kematian Produsen Lokal

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumpulkan sejumlah menteri untuk menghentikan masuknya produk impor ilegal di dalam negeri. Kondisi ini mengancam kematian produsen lokal.

Menurut Jokowi, ada oknum dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai yang terlibat meloloskan barang impor ini.

"Di pelabuhan saya sudah mendengar bahwa ada banyak modus yang dilakukan, baik dalam penyelundupan bea masuk, PPh (Pajak Penghasilan) maupun PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Ada 3 pihak yang kerjasama, importir, pengusaha pengurusan jasa yang berkaitan dengan kepabeanan, dan ketiga oknum terutama oknum Bea Cukai," ungkap Jokowi, saat membuka rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden seperti dikutip dari detikcom, Jakarta, Senin (12/10/2015)

Dalam skema ini, dokumen barang diatur sedemikian rupa agar memenuhi standar ilegal. Seperti kode harmonized system (HS) hingga pembayaran pajak serta kepabeanan.

"Ini yang saya kira harus diselesaikan, dan juga untuk memudahkan transaksi yang ada, oknum biasanya minta harga borongan per kontainer. Dan harga itu saya sudah mendapatkan datanya bervariasi, tergantung barang yang diimpor," papar Jokowi.

"Kalau benang bisa sampai Rp 120 juta per kontainer, kain Rp 150 juta, pakaian jadi bisa Rp 200 juta, elektronik dan lain-lain. Tentu lebih mahal. Ini harus disikapi serius terutama yang berkaitan‎ instansi-instansi, yang berkaitan dengan barang masuk," imbuh Jokowi.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews