Ini Alasan Wali Kota Batam Heran dengan Tingkah Pengusaha Hiburan

Ini Alasan Wali Kota Batam Heran dengan Tingkah Pengusaha Hiburan

Suasana di tempat hiburan malam Noname beberapa waktu lalu. (Foto: Erick)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Ahmad Dahlan mempertanyakan keberatan pelaku usaha hiburan yang menolak rencana kenaikan pajak hiburan dari 15 menjadi 20 persen.

Menurut Dahlan, kenaikan pajak ini tidak ditanggung pengusaha melainkan masyarakat selaku konsumen.

“Sekarang apa keberatannya pengusaha bila tarif pajak dinaikkan? Apa rugi mereka? Kan yang bayar customer juga,” kata Dahlan.

Dahlan yakin meski pajak dinaikkan, tidak akan terjadi penurunan pengunjung tempat hiburan.

Karena rata-rata pengunjung tempat hiburan adalah masyarakat berpenghasilan lebih, kelas menengah atas, atau bahkan wisatawan.

ahmad dahlan 

Ahmad Dahlan

“Tidak hanya orang lokal, banyak juga wisatawan mancanegara yang jadi pengunjung. Jadi jangan khawatir lah,” ujarnya.

Menurut Dahlan penyesuaian tarif ini telah melalui kajian serta studi banding dengan daerah lain seperti Surabaya, Banten, dan beberapa lainnya.

Daerah-daerah yang kondisinya hampir sama dengan Batam ini menerapkan besaran pajak hiburan yang cukup tinggi.

Apalagi, sambungnya, Undang-Undang pun memberikan peluang bagi daerah untuk menetapkan pajak hiburan hingga maksimal 75 persen.

Karena itulah ia yakin penolakan ini tidak datang dari seluruh pengusaha hiburan, melainkan segelintir saja.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews