Raskin Hanya Rp 1.600/Kg, Warga Tak Mampu Bisa Borong 3 Bulan

Raskin Hanya Rp 1.600/Kg, Warga Tak Mampu Bisa Borong 3 Bulan

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Batam yang kurang mampu kini bisa menikmati beras untuk masyarakat miskin dengan harga murah Rp 1.600/kg. Saat ini Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTS-PM) beras untuk masyarakat miskin (raskin) bisa menebus sekaligus jatah tiga bulan.

Sedangkan di bulan November, warga bisa sekaligus mengambil jatah untuk dua bulan. Tiap RTS-PM bisa menebus 15 kilogram raskin setiap bulannya, dengan harga Rp 1.600 per kilogram.

Artinya di bulan Oktober masyarakat penerima manfaat bisa mendapatkan 45 kilogram raskin. Dan di bulan November bisa membawa pulang raskin sebanyak 30 kilogram.

“Jadi di bulan Oktober ini RTS bisa menebus raskin Oktober, November, dan raskin ke-13. Kemudian di bulan November bisa ambil yang bulan Desember dan raskin ke-14,” kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Batam, Nurminsyah baru ini.

Dengan begitu, sambungnya, pada bulan Desember tidak ada lagi penyaluran raskin kepada rumah tangga sasaran. Karena di akhir tahun waktunya digunakan untuk proses pelunasan.

Tambahan alokasi pagu raskin ke-13 dan ke-14 ini, terang Nurminsyah, merupakan instruksi dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani.

“Surat dari Menterinya diberikan ke Provinsi tertanggal 18 September. Dan surat dari Provinsi ke kabupaten/kota pada tanggal 28 September. Seharusnya raskin ke-13 ini disalurkan September, tapi jadinya kita undur ke Oktober. Sekarang sudah mulai disalurkan sesuai jadwal tiap kelurahan,” paparnya seperti dikutip dari media centre.

Nurminsyah menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat raskin Kota Batam tahun 2015 sebanyak 36.103 RTS.

Angka ini masih tetap sama dengan jumlah yang digunakan sejak 2013. Meski ada pergantian penerima, yang datanya diperoleh dari hasil musyawarah kelurahan.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews