Khawatir Ditagih Jaksa, Mitra Pelindo di Karimun Langsung Cicil Utang

Khawatir Ditagih Jaksa, Mitra Pelindo di Karimun Langsung Cicil Utang

Sejumlah kapal tengah sandar di pelabuhan domestik Karimun

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sejumlah mitra PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungbalai Karimun masih memiliki utang miliaran. Namun beberapa diantaranya sudah ada yang membayar.

Jumlah utang mitra itu mencapai Rp 11 miliar. Pelindo telah memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun untuk menyelesaikan tunggakan dari 9 perusahaan itu.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Tanjungbalai Karimun Oktoni D Marpaung mengatakan, baru lima dari sembilan mitra mencicil dalam bentuk dolar Amerika, dan rupiah.

'Selama dua bulan ini, sudah ada perkembangan. Pembayaran dilakukan dengan mencicil, baik dalam bentuk dolar Amerika maupun rupiah,' kata Oktoni, Rabu (7/10/2015).

Total tunggakan untuk lima perusahaan mencapai 676.771.12 dolar AS, sedangkan dalam bentuk rupiah Rp511.755.300 yang harus dibayar kepada pihak PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungbalai Karimun.

Namun yang sudah dibayar hingga kini, 299.523.70 dolar AS, sedangkan dalam bentuk
rupiah sebesar Rp177.828.333.

“Jadi total yang sudah dibayar dalam bentuk rupiah mencapai Rp4,5 miliar. Termasuk yang dibayar dolar AS dengan kurs Rp14.700 per dolarnya,” ujar dia.

Sedangkan 4 perusahaan yang berada di luar Karimun, tetap dilakukan penagihan. Hanya untuk saat ini, pihaknya masih terfokus untuk penagihan kepada 5 perusahaan yang ada di Karimun. Mengingat perusahaan tersebut, setelah dilakukan somasi mulai berangsur melakukan penyicilan terhadap tunggakan yang harus dibayar.

'Pelan-pelanlah, pokoknya tetap kita minta untuk pelunasan terhadap 9 Perusahaan tersebut,' tegas Oktoni.

Sementara General Manager PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungbalai Karimun Syamsul Bakhri Kautjil dikonfirmasi mengatakan sejumlah mitranya baru membayar setelah mereka bekerja sama dengan pihak kejaksaan.

"Ada 4 perusahaan lagi dalam proses negosiasi oleh Kejaksaan," kata dia.

 

[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews