Oknum Brimob dan TNI yang Merampok Rp 4,8 Miliar Tertangkap

Oknum Brimob dan TNI yang Merampok Rp 4,8 Miliar Tertangkap

Ilustrasi perampokan.

BATAMNEWS.CO.ID, Yogyakarta - Polisi akhirya berhasil mengungkap kasus perampokan uang Rp 4,8 miliar yang dibawa kabur oknum Brimob, yang menjadi pengawalnya.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Noer Ali, di Markas Polda Jateng, Kamis (1/10), mengatakan, selain oknum Brimob berinisial Brigadir S, polisi juga menangkap dua oknum TNI berinisal I dan T.

"Mereka ditangkap di Yogyakarta Rabu kemarin. Penangkapan atas kerja sama kami dengan pihak Kodam IV/Diponegoro," ujar Noer Ali.

Noer Ali mengatakan, saat ini ketiga pelaku dalam perjalanan ke Semarang, sedangkan barang bukti uang diamankan tim dan sudah lebih dulu tiba.

Sebelumnya diberitakan, oknum Brimob Brigadir S yang bertugas mengawal, merampok mobil pengiriman uang milik PT Advantage Semarang, Senin (28/9) lalu di Tengaran, Kabupaten Semarang. Ia berhasil menggondol uang sebesar Rp 4,8 miliar yang baru diambil dari sejumlah tempat di Solo.

sumber: beritasatu/suarapembaruan

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews