Pipa Gas Singapura di Laut Kepri Dinilai Merugikan

Pipa Gas Singapura di Laut Kepri Dinilai Merugikan

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Pipa gas dan kabel bawah laut milik Singapura yang berada di perairan Natuna dituding merugikan Pemerintah  Indonesia. Selama bertahun-tahun pipa itu membentang di perairan Provinsi Kepulauan Riau tanpa ada manfaat.

Kepala Bidang Sumber Daya Kelautan Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) Ediwan mengatakan itu di Tanjungpinang, Kamis lalu.

"Padahal Indonesia, khususnya Pemerintah Kepri menanggung resiko yang besar jika terjadi kerusakan pada pipa gas tersebut," ujarnya.

Dia menegaskan pipa gas dan kabel bawah laut itu bukan untuk kepentingan Indonesia, melainkan Singapura. Sementara pengelolaan maritim terhambat akibat keberadaan pipa gas dan kabel bawah laut.

"Izin dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bahkan di bawah 12 mill pun pusat yang mengeluarkan izin. Siapa yang diuntungkan dari kegiatan ini? Silahkan investigasi," katanya.

Ediwan menjelaskan pipa gas dan kabel itu tidak hanya merugikan nelayan, melainkan Indonesia kehilangan pendapatan yang cukup besar karena kapal-kapal asing tidak dapat melintasi perairan yang memiliki pipa gas dan kabel.

Padahal pulau-pulau yang berada di dekat jalur pelintasan kapal dapat dibangun pelabuhan sebagai tempat berlabuh kapal.

Akibatnya, kapal-kapal tersebut berlabuh di Singapura. Negara ini kembali meraih keuntungan, sementara Indonesia, khususnya Kepri menjadi penonton.

"Nelayan tidak dapat menangkap ikan di perairan yang ada pipa gas dan kabel. Ini menyakitkan, karena nelayan dilarang mencari ikan di wilayah kedaulatan negara sendiri," katanya.

Ediwan menantang Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk menangani permasalahan ini sebagai bagian dari merealisasikan Indonesia sebagai poros maritim dunia. Pemerintah harus meninjau kembali izin tersebut.

Pemerintah Indonesia harus mendorong Pemerintah Singapura untuk mendiskusikan permasalahan ini.

"Indonesia harus mendapat bagian keuntungan dari kegiatan perekonomian yang dilakukan Singapura di perairan Natuna. Jika tidak menguntungkan negara, lebih baik izin tersebut dicabut," ujarnya.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews