Inilah Cara Pengurusan Pajak Kendaraan Sistem Baru
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Direktorat Lalulintas Polda Kepri meluncurkan Samsat Link-SIM Online yang memberikan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraannya termasuk urusan perpanjangan SIM.
"Syarat cukup KTP dan STNK asli. KTP nya yang sudah e-KTP. Pelayanannya bisa Kantor Samsat mana saja di Kepri. Bisa juga di samsat corner atau samsat keliling," kata Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tantan Sulistyana di Batam Centre, Selasa (22/9/2015).
Ia mengatakan, pemilik kendaraan cukup datang membawa syarat-syarat administrasi dan melakukan registrasi.
"Jadi polisinya, jasa raharjanya, Dispenda dan bank sudah ada semua di satu tempat," tutur Tantan.
(ind)
Komentar Via Facebook :