Hati-hati, Ini Cara Agar Tak Tertipu Pengembang Nakal

Hati-hati, Ini Cara Agar Tak Tertipu Pengembang Nakal

Ilustrasi pembangunan perumahan. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID - Masyarakat diimbau untuk mewaspadai pengembang "nakal" yang tidak menepati janji sesuai akad kredit. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa dengan baik rekam jejak para pengembang itu.

Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengeluarkan peringkatan itu terkait beberapa laporan masyarakat ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen belum lama ini.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Apersi Eddy Ganefo mengatakan warga melapor ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) karena pengusaha properti "nakal" tidak menepati perjanjian sesuai akad kredit.

"Sebaiknya teliti dahulu sebelum memutuskan membeli. Jangan karena melihat lokasinya bagus, langsung tertarik tapi juga harus mengetahui apakah pengembangnya anggota asosiasi atau tidak," kata Eddy di Palembang, Minggu (20/9/2015).

Ia mengatakan, pengembang yang menjadi anggota asosiasi perumahan seperti REI dan Apersi dijamin tidak akan melakukan hal tersebut karena dalam organisasi juga dilakukan pengawasan yang ketat.

"Sehingga perlu diwaspadai jika ada kalangan perorangan yang membangun perumahan, bisa jadi hanya mengaku-ngaku saja memiliki lahan. Setelah uang muka terkumpul lalu kabur," kata dia.

Selain mengamati rekam jejak pengembang, sebaiknya, calon pembeli juga menggali informasi di Dinas Tata Kota karena seiring dengan program pemerintah satu juta rumah ini membuat puluhan perumahan baru bermunculan pada tahun ini. "Jika tidak ada izinnya, artinya perumahan itu tidak ada," ujar dia.

(ind/rima)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews