Penangkapan Kapal Penyelundup Minyak

Kanwil DJBC Khusus Kepri Tangkap Kapal Bermuatan Ribuan Ton Minyak Curian

Kanwil DJBC Khusus Kepri Tangkap Kapal Bermuatan Ribuan Ton Minyak Curian

Menkeu Bambang Brojonegoro didampingi pejabat Kanwil DJBC Khusus Kepri saat berkunjung ke Kepri, Jumat (18/9/2015). (Foto: Jimmy)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri menangkap kapal MT Rugy Star bermuatan 1.3075.511 kiloliter minyak mentah (crude palm oil). Diduga minyak tersebut merupakan hasil curian.

"Minyak mentah itu kita curigai merupakan minyak curian dari pipa Pertamina yang bocor dan dari sumur-sumur tua yang disedot minyaknya tanpa izin," kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro ketika berkunjung ke Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Khusus Kepri di Meral, Kabupaten Karimun, Jumat.

MT Ruby Star dengan bobot 1999 GT, berbendera Mongolia ditangkap petugas patroli BC-20002 di perairan Berakit, Bintan, pada Sabtu (5/9), dengan titik koordinat 01-20-00 U/104-35-00 T.

Menkeu mengatakan, MT Ruby Star berangkat dari Tanjung Siapi-api, Palembang, dan diduga menuju perairan West Outer Port Limit (OPL) yang sudah termasuk perairan internasional dan dekat dengan Singapura.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan, nakhoda kapal dapat menunjukan dokumen pelindung muatan yang sah dari petugas kepabeanan, sehingga kapal tersebut ditarik menuju Kanwil BC Kepri di Meral, Kabupaten Karimun.

"Kapal ini tidak dokumennya sehingga ditarik ke sini. Ini merupakan kapal tanker dengan muatan minyak mentah yang sangat banyak, sekitar 1.307.511 kiloliter atau sekitar 8223.997 barel. Kalau dihitung dengan rupiah, kerugian negara mencapai Rp5,4 miliar jika lolos dijual di perairan West OPL," katanya.

Menkeu Bambang Brodjonegoro berkunjung ke Kanwil BC Kepri untuk melihat langsung kapal tanker dan muatan minyak mentah tersebut. Dalam kunjungannya, dia didampingi sejumlah pejabat DJBC serta didampingi Kakanwil Ditjen BC Khusus Kepri Parjiya dan pejabat BC Kepri lainnya.

 

[yon]

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews