DPRD Bintan Ngotot Pemilihan Kepala Desa Digelar sebelum Pilkada

DPRD Bintan Ngotot Pemilihan Kepala Desa Digelar sebelum Pilkada

Ilustrasi Pilkades

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Komisi I DPRD Bintan bersitegang dengan Sekda Bintan Lamidi dalam hearing yang berlangsung gedung DPRD Bintan. Dewan ngotot agar Penjabat Bupati Bintan segera melaksanakn Pilkades serentak di sejumlah desa di Bintan.

Dalam pertemuan yang berlang, Selasa (8/9) kemarin, Komisi I kembali mendesak Bupati Bintan, yang diwakili Sekda Lamidi dan Asisten I M Hendri, agar melantik Kades terpilih dari Pilkades.

Ketua Komisi I Miskal, mengungkapkan tidak ada alasan pelaksanaan Pilkades ditunda karena Perdanya sudah ditetapkan, yaitu Perda Nomor 1 tahun 2015.

"Penjabat Bupati bisa melantik Kades terpilih. Tidak harus Bupati definitif. Itu hasil konsultasi kami dengan Biro Hukum Kemendagri," kata Miskal, di DPRD Bintan, usai hearing, Selasa (8/9).

Tidak ada satu pasal dalam UU yang menyatakan Pilkades bisa ditunda karena ada Pilkada. Surat Gubernur Kepri nomor 780/141/SET, menyebutkan karena ada Pilkada, maka Pilkades boleh ditunda.
"Gubernur hanya menyatakan diharapkan, agar Pilkades ditunda. Ini hanya himbauan, bukan diwajibkan," ujar Miskal.

Artinya, Pemda harus bijak, selama ini pelaksanaan Pilkades tidak pernah bermasalah. Mestinya tetap dilaksanakan, karena Perda Pilkades dan anggaran Pilkades sudah diadakan. "Sudah dianggarkan di tahun 2015. Kewajibannya hanya melaksanakan," tegasnya.

Sekda Lamidi mengatakan Pemda bisa memahami saran dari Komisi I DPRD Bintan, yang mendesak agar Pilkades digelar Oktober mendatang.

Proses pelaksanan Pilkades, menurutnya saat ini belum dimulai. Karena Bupati Bintan belum mengeluarkan surat keputusan Bupati tentang penetapan proses Pilkades.


[ris]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews