Pelindo Karimun Minta Bantuan Jaksa Tagih Utang

Pelindo Karimun Minta Bantuan Jaksa Tagih Utang

Pelabuhan domestik Tanjungbalai Karimun yang dikelola Pelindo I. (Foto: Yon)

BATAMNEWS.CO.ID, Karimun - Diam-diam PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungbalai Karimun, Kepri, menggunakan jasa jaksa Kejaksaan Negeri Karimun untuk menagih utang senilai Rp 11 miliar kepada sembilan mitra.

Utang tersebut berupa tunggakan. Pelindo pun memberikan surat kuasa khusus (SKK) untuk menyelesaikan tunggakan itu.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun Rudi Margono SH, sesuai kewenangannya pihaknya bisa menjadi Jaksa Pengacara Negera mewakili Pemerintah, Lembaga Negara atau BUMN/BUMD.

Kejaksaan bertindak untuk menagih potensi kerugian negara yang bersifat perdata.

“Dari 9 perusahaan sudah kita panggil 5 perusahaan agen pelayaran untuk dilakukan cross check tentang tunggakan yang belum dibayar kepada kliennya, sedangkan 4 perusahaan yang di luar Karimun segera datang nantinya,” ujar Rudi Selasa (8/9/2015) di Tanjungbalai Karimun.

Mitra Pelindo cabang TBK tersebut pada umumnya bergerak dalam bidang jasa pelayaran.

“Kan lumayan Rp 11 miliar bisa masuk kas negara. Mudah-mudahan tahun ini selesai tunggakannya,” ucap Rudi.

Sementara itu General Manager PT (Persero) Pelabuhan Indonesia I Cabang Tanjungbalai Karimun Syamsul Bakhri Kautjil mengatakan sejumlah perusahaan sudah mulai mencicil.

Angsuran itu setelah pihaknya meminta bantuan pihak kejaksaan.


[yon]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews