Pascarusuh, Pengusaha Siap Ganti Rugi Ruli Baloi Kolam

Pascarusuh, Pengusaha Siap Ganti Rugi Ruli Baloi Kolam

Tersangka pengrusakan rumah liar warga Baloi Kolam, Batam, saat melakukan rekonstruksi. (Foto: Edo)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Keberadaan rumah liar di Baloi Kolam, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, Kepri, benar-benar membuat pusing pengusaha. Apalagi melihat pertumbuhan rumah-rumah liar itu tak terkendali.

“Tapi yang kami permasalahkan orang bangun (rumah) siang malam," kata Ir Cahya, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kepulauan Riau Cahya di Batam, Selasa (8/9/2015).

Cahya mengaku pengusaha siap memberikan ganti rugi. Sayangnya, pembangunan rumah liar masih terus berlangsung.

"Ganti-ruginya itu saya setuju, bahwa itu tugas pengusaha untuk mengganti rugi,” ucapnya.

Apindo mengatakan, Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam menjadi pihak paling bertanggungjawab terkait permasalah ini.


“Di sini yang bertanggung jawab itu BP Batam," kata dia seperti dilansir dari Antara.

Kata dia, pengusaha sudah membayar kewajiban berupa Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).

“Pengusaha memang sepakat membayar UWTO yang sudah ditempati rumah ilegal. Namun semestinya Ditpam memastikan jumlahnya tidak terus bertambah,” ujar dia.

Cahya juga heran aduannya terkait banyaknya rumah ilegal di lokasi tersebut tak mendapat respon.

Sejumlah rumah liar memang tumbuh di Baloi Kolam. Jumlah kepala keluarganya bahkan mencapai ribuan.

Mereka sudah mendiami lahan tersebut belasan tahun.

Bahkan sebuah dam yang berada di sekitar permukiman Baloi Kolam itu kini tak lagi bisa dimanfaatkan untuk air bersih setelah tercemar bakteri.

Pekan lalu, sejumlah orang mendatangi kawasan rumah liar di atas bukit Baloi Kolam. Mereka menghancurkan 13 rumah.

Aksi para pelaku mendapat perlawanan dari pihak warga. Mereka mengejar sekelompok orang tersebut dengan menggunakan senjata tajam.


[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews