Menteri Susi Pudjiastuti Ancam Mundur, Ini Sebabnya

Menteri Susi Pudjiastuti Ancam Mundur, Ini Sebabnya

Menteri Susi Pudjiastuti. (foto: jokowinomics)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengancam mundur dari jabatannya. Susi mengancam mundur dari jabatannya bila alat tangkap tidak ramah lingkungan seperti trawl (pukat) atau jaring arad (mini trawl/small bottom trawl) kembali diperbolehkan.

Dia menjelaskan, jika trawl kembali diperbolehkan, maka para pemilik kapal eks asing yang rata-rata berkapasitas di atas 30 gross tonnage (GT), dan terindikasi illegal fishing, akan kembali menggunakan alat tangkap terlarang tersebut.

"Saya mengunci gerak mereka (kapal eks asing) dengan trawl tidak boleh. Moratorium selesai, mereka tetap tidak bisa melaut. Tetapi yang tidak kena urusan pidana, berarti trawl-nya boleh jalan lagi? Apa itu yang kita mau?," katanya menjawab pertanyaan salah satu anggota HINSI di Gedung Mina Bahari I KKP, Jakarta, Senin (7/9/2015).

Lebih lanjut Susi menjelaskan, selain trawl (pukat) yang dapat merusak ekosistem laut, salah satu jenis trawl lainnya yakni jaring arad atau yang dikenal dengan pukat harimau pun tidak diperbolehkan.

Dia pun tidak menyetujui bila jaring arad (small bottom trawl) atau pukat harimau digunakan, terlebih ditarik oleh kapal yang berkapasitas 800 gross tonnage (GT) dan mempunyai panjang yang mencapai 100 kilometer (km).

"Kalau (jaring) arad ditarik orang, ya biar saja lah Pak. Kalau arad ditarik kapal 800 GT, panjangnya 100 km, hancur, Pak. Kalau kita mau sayang lingkungan, arad pun tidak boleh," jelas Susi.

Karenanya, jika kedua jenis alat tangkap yang tidak ramah lingkungan tersebut digunakan, maka dia tidak melihat ada gunanya menjadi menteri lagi. "Kalau saya diharuskan gitu, saya resign Pak dari pekerjaan saya," tukas dia.

(ind/okz/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews