Parah, 140 Orang Ditangkap Pesta Narkoba di New Zone Medan

Parah, 140 Orang Ditangkap Pesta Narkoba di New Zone Medan

Ilustrasi razia narkoba. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Medan - Peredaran dan penggunaan narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara benar-benar sudah parah. Seperti razia yang digelar Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut Minggu dinihari (6/9/2015). Sebanyak 140 orang ditangkap karena kedapatan pesta narkoba di satu tempat hiburan saja.

Tempat hiburan yang dirazia yaitu Pub & Karaoke New Zone di Jalan Wajir. Ratusan orang itu kemudian digelandang Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut untuk proses lebih lanjut.

Semua ruangan diperiksa dan seluruh pengunjung dikumpulkan. Petugas kemudian melakukan tes urine. Hasilnya 140 pengunjung yang ada di tempat hiburan malam itu positif narkoba. Bahkan, beberapa di antaranya sedang fly berat.

"Jumlahnya ada 140 orang pengunjung yang kita amankan, karena positif menggunakan narkoba. Dari 140 orang yang diamankan, 111 di antaranya laki-laki, sisanya sebanyak 29 orang adalah wanita," kata Humas BNNP Sumut, AKBP S Sinuhaji.

Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 7 butir pil ekstasi di salah satu KTV, beberapa serbuk pil ekstasi yang telah dihancurkan, sisa sabu, dan alat isapnya (bong). "Semuanya kita amankan ke kantor, masih kita periksa di kantor. Kita masih selidiki siapa saja yang pemakai dan siapa pengedarnya," tandasnya.

Ini merupakan bukti dari pernyataan Kabag Humas BNN pusat, Selamet Pribadi, yang sebelumnya meminta semua kepala daerah untuk aktif mengawasi tempat-tempat hiburan malam di wilayahnya masing-masing. Pasalnya, tempat hiburan malam telah dijadikan sebagai pusat peredaran narkoba.

(her)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews