Pemprov Kepri Usulkan 6 Pelabuhan Laut dan 1 Bandara Jadi Pintu Bebas Visa

Pemprov Kepri Usulkan 6 Pelabuhan Laut dan 1 Bandara Jadi Pintu Bebas Visa

Kapal Cepat Rute Batam-Singapura membawa wisman berlabuh di Pelabuhan Nongsa Pura. (foto: beritadaerah)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menyambut baik atas dikeluarkannya penambahan bebas visa untuk 30 negara ke Indonesia. Sebelumnya, sudah 15 negara bebas visa ke tanah air. Namun, untuk lebih meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman), Pemprov Kepri mengusulkan penambahan pintu bebas visa di Kepri.

Peraturan itu diresmikan melalui Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. "Kebijakan ini diharapkan akan membawa dampak dan manfaat yang sangat besar terhadap pertumbuhan industri pariwisata dan perekonomian di Provinsi Kepulauan Riau," kata Pj Gubernur Kepri Agung Mulyana melalui siaran pers yang diterima Batamnews.co.id, Minggu (6/9/2015).

Pj Gubernur Kepri menyatakan, penetapan Pelabuhan Tanjung Uban sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) untuk Bintan tidak mampu menunjang daya saing Bintan karena seluruh wisman masuk melalui Pelabuhan BBT Lagoi tetap bayar visa karena BBT Lagoi tidak masuk dalam perpres sebagai TPI dan SimKim tidak teraplikasi dengan pelabuhan TPI lainnya. "Pola kunjungan sebagian besar masih individual dan one day trip, belum menunjukkan pengaruh terhadap lama tinggal dan pengeluaran wisman."

Terkait dengan penetapan 4 TPI Pelabuhan Laut dan 1 TPI Pelabuhan Udara yang berada di wilayah Provinsi Kepulauan Riau dalam Perpres 69 Tahun 2015, Gubernur Kepulauan Riau telah menyampaikan surat kepada Menteri Hukum dan HAM RI dan Menteri Pariwisata RI untuk menambah TPI di pelabuhan laut dan bandar udara.

Usulan tersebut meliputi penambahan 6 TPI Pelabuhan Laut baru, yaitu 2 TPI di Kota Batam, 1 TPI di Kabupaten Karimun dan 3 TPI di Kabupaten Bintan.

Di Perpres Nomor 69 Tahun 2015 tersebut untuk Batam baru ditetapkan 2 Pelabuhan Laut sebagai TPI, yaitu Pelabuhan Batam Center dan Pelabuhan Sekupang.

Pemprov Kepri mengusulkan dua Pelabuhan Laut Internasional lainnya yang juga beroperasi di Batam, yaitu Pelabuhan Laut Harbour Bay (Citra Tri Tunas) Batam, dan Pelabuhan Laut Nongsa Pura dijadikan TPI.

"Selain itu, kami juga mengusulkan Pelabuhan Laut Tanjung Balai Karimun sebagai TPI dengan pertimbangan bahwa Pelabuhan Laut tersebut merupakan pintu masuk wisatawan terbesar ke-3 setelah Batam dan Bintan. Khusus Bintan, kami mengusulkan penambahan 3 Pelabuhan Laut sebagai TPI, yaitu Seri Udana Lobam dan Bintan Lagoon yang telah beroperasional selama ini serta Pelabuhan Tanjung Berakit di Kawasan Timur Pantai Trikora yang direncanakan mulai beroperasional pada bulan Oktober 2015 ini,' sambung Pj Gubernur Kepri.
 
Selain itu, Pemprov juga mengusulkan perubahan 1 TPI Pelabuhan Laut, yaitu Pelabuhan Laut Tanjung Uban diganti dengan Pelabuhan Laut Bandar Bintan Telani di Lagoi Bintan, dengan alasan dan pertimbangan bahwa Pelabuhan Laut Tanjung Uban bukan sebagai pelabuhan laut pintu masuk wisatawan mancanegara.

Untuk bandara, Pemprov Kepri mengusulkan Bandar Udara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) di Tanjungpinang masuk jadi TPI.

(ind/rls)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews