Tujuh Komplotan Pencuri di Bintan-Tanjungpinang Diringkus Polisi

Tujuh Komplotan Pencuri di Bintan-Tanjungpinang Diringkus Polisi

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Polres Bintan menangkap tujuh pemuda yang masuk dalam komplotan pencuri yang biasa beroperasi di Bintan dan Tanjungpinang. Seorang di antaranya, yakni Muhammad Tahir alias Her (29), otak pencurian itu ikut diringkus polisi.

Dalang dalam kasus itu, yakni Tahir merupakan residivis yang belum lama keluar dari penjara. Dia sebelumnya terlibat dalam kasus curanmor.

"Semua tersangka sudah kita amankan, dari hasil pemeriksaan kita otak semuanya dikendalikan oleh seorang Residivis (Taher-red) dan seorang lainnya berperan sebagai penadah barang curian pelaku," ungkap Andri di Mapolres Bintan, Rabu (2/9/2015).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan mengatakan, hasil pemeriksaan polisi, otak pencurian dikendalikan oleh seorang residivis bernama Tahir dan seorang lainnya berperan sebagai penadah barang curian pelaku.

"Para pelaku ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Tahir bersama dua pelaku yakni Sadam Usman (23) dan Sabihi Mahyulis (20) dintangkap saat hendak beraksi di kawasan KM 14, Tanjungpinang beberapa waktu lalu," ujarnya.

Tak lama setelah itu, polisi kembali meringkus tersangka lainnya yang ditangkap di dua lokasi berbeda, di antaranya Jumadi dan Willy ditangkap di kawasan Kampung Bulang Tanjungpinang.

Tersangka lainnya, yakni Andre Erfanto ditangkap di kediaman orangtuanya di Dompak. Sedangkan Mulyadi alias Ujang ditangkap di tempat pengumpulan barang rongsokan di kawasan Dompak.

 

[ris]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews