Warga Batam Sudah Bisa Bayar Pajak di Mal. Ini Jadwalnya

Warga Batam Sudah Bisa Bayar Pajak di Mal. Ini Jadwalnya

Ilustrasi pelayanan pembayaran pajak

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Batam Kepulauan Riau membuka gerai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di mal dan pusat perbelanjaan untuk memudahkan masyarakat menunaikan kewajibannya.

Kepala Dispenda Batam Jefridin di Batam, Rabu, mengatakan anjungan pembayaran PBB dibuka di Kepri Mal, BCS Mall, Nagoya Hill, Mega Mal, SP Plaza Batuaji, dan DC Mal khusus pada Sabtu dan Minggu (29-30/8).

"Kami ingin masyarakat yang sibuk kemudian baru punya waktu luang di akhir pekan untuk jalan-jalan, bisa sekalian membayar pajak di mal, jadi lebih praktis," kata Jefridin.

Dispenda juga mengajak petugas informasi di mal menyosialisasikan dan mengajak masyarakat untuk membayar PBB.

"Jadi setiap jamnya nanti akan diingatkan oleh pusat informasi di mal tersebut," katanya.  

Ia mengajak seluruh warga agar segera membayarkan PBB sebelum jatuh tempo pada 31 Agustus 2015.

Jefriden mengingatkan, jika PBB tidak dibayar hingga tenggat waktu, maka akan dikenakan denda.

Dispenda selama ini sudah menyosialisasikan tenggat waktu pembayaran PBB, namun masih banyak warga yang belum membayarkannya.

"Kami selama ini juga sudah sosialisasi lewat radio, baliho, dan menyebarkan brosur kepada wajib pajak di beberapa lokasi lampu pengatur jalan," kata Jefridin.

Ia berharap masyarakat memanfaatkan waktu yang tinggal sepekan ini untuk membayar pajak.

Namun, bila belum juga dilunasi, maka Dispenda akan membuka layanan pembayaran PBB di gerai Bank Riau-Kepri di kantor Dispenda.

"Kami juga mau minta ada konter tambahan lagi, entah dari BRI atau bank lain," kata dia.

Dispenda Kota Batam menargetkan penerimaan PBB pada tahun ini sebesar Rp95.150.000.000 dan hingga 26 Agustus Dispenda baru mengumpulkan Rp58. 942.437.267 atau 61 persen dari target.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews