Tak Ada Sanksi Keras untuk Pasangan Calon yang Melanggar Aturan Baliho

Tak Ada Sanksi Keras untuk Pasangan Calon yang Melanggar Aturan Baliho

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Panwaslu Kota Batam akan melakukan penertiban terhadap atribut kampanye yang saat ini sudah menjamur di setiap sudut Kota Batam. Penertiban akan dilakukan mulai Kamis (27/8/2015).

Atribut yang dimaksud ialah seperti baliho, spanduk dan selebaran yang berbau kampanye baik untuk calon Wali Kota-Wakil Wali Kota dan Gubernur-Wakil Gubernur.

"Saya minta tolong. Untuk atribut kampanye, baliho dan spanduk ditertibkan sendiri," kata Suryadi Prabu, Ketua Panwaslu Kota Batam, kepada wartawan.

Meskipun begitu, tak ada sanksi keras yang diterapkan panwaslu, bila masih ada pasangan calon yang melanggar aturan tersebut.

"Kalau ada pasangan yang melanggar hal itu, akan kita kenakan sanksi administrasi," kata Suryadi.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews