Rumah Singgah Pemkab Bintan Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

Rumah Singgah Pemkab Bintan Diduga Dijadikan Tempat Prostitusi

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Rumah Singgah milik Pemerintah Kabupaten Bintan yang berada di Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga beralih fungsi.

Informasi yang didaptkan, rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat Kecamatan Tambelan itu diduga dijadikan rumah bordil (prostitusi). Bahkan, rumah tersebut juga telah beralih kepada pihak lain yang mestinya dikelola untuk penginapan masyarakat Tambelan yang memiliki keperluan di Singkawang.

Rumah singgah ini disediakan Pemkab Bintan mengingat jarak Tambelan lebih dekat ke Singkawang (Kalbar) dibandingkan ke Bintan.

Menurut anggota DPRD Bintan asal Tambelan, Helmi, rumah singgah tersebut diresmikan Ansar Ahmad saat masih menjabat Bupati. "Rumah singgah itu mestinya untuk penginapan masyarakat Tambelan yang berobat atau ada keperluan lain di Singkawang. Untuk ibadah saja diragukan, dan masyarakat memilih tinggal di tempat lain, " kata Helmi.

Warga dan tokoh masyarakat Tambelan telah melaporkan hal ini kepada anggota dewan asal Tambelan. Berita acara pertemuan dengan tokoh masyarakat dengan anggota DPRD asal Tambelan digelar guna membahas rumah singgah yang disinyalir dijadikan tempat maksiat tersebut.

"Berita acara pertemuan warga dan tokoh masyarakat Tambelan bersama kami, sudah disampaikan kepada pejabat Bupati Bintan tanggal 18 Agustus 2015 kemarin. Kita lihat bagaimana respon dari Pjs Bupati," kata Helmi, anggota Komisi III DPRD Bintan.

Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Sekdakab Bintan Exi tidak bisa memberikan penjelasan lebih rinci terkait rumah singgah di Singkawang, Senin (24/8/2015).

"Oh Rumah Singgah yang diresmikan oleh bapak Bupati dulu itu ya? Saya baru tahu infonya, kita sama-sama cari tahu," ujarnya.
"Untuk lebih jelasnya ke dinas kesehatan saja," tambahnya.

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews