Wow, Pilkada di Negeri Kaya Minyak dan Gas di Kepri Diikuti Lima Pasang Calon

Wow, Pilkada di Negeri Kaya Minyak dan Gas di Kepri Diikuti Lima Pasang Calon

Salah satu blok energi di Natuna

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - KPU Natuna menetapkan lima pasangan calon yang akna maju dalam pilkada sserentak 9 Desember 2015.
 
Kelima pasang calon itu adalah pasangan Ilyas Sabli dan Wan Haris Munandar, Dediyanto (Atet) dan M. Yunus, Rodhial Huda dan Rusdi, Imalko dan Mustamin Bakrie dan yang terakhir Hamid Rizal  dan Ngesti Yuni Suprapti.
 
"Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Natuna ini sudah melalui verifikasi administrasi dan tahapan-tahapan yang di lakukan oleh KPU Natuna. Sesuai surat keputusan KPU Natuna nomor 275, tanggal
24 Agustus 2015, kelima pasan calon ini di tetapkan," ungkap Ketua KPU Natuna, Affuandris usai pleno  tertutup, Senin.
 
Ke-lima pasang calon (Paslon) ini terang dia, sudah memenuhi persyaratan menjadi peserta pilkada yang akan di gelar 9 Desemeber 2015 nanti. Misalnya, pasangan perseorangan Ilyas Sabli dan Wan Aris
Munandar telah menyerahkan dan mencukupi 9.689 dukungan dari 7.245 yang harus di penuhi.
 
Kemudian, pasangan Deiyanto (Atet) dan M. Yunus, juga telah  menyerahkan dan melengkapi  11.393 dukungan dari 7.245, juga lolos ikut pilkada. Dan juga administrasi lain seperti ijazah, keterangan sehat, keterangan tidak dalam pailit, hasil laporan kekayaan dan sebagainya.
 
"Kedua pasang calon perseorangan ini sudah memenuhi persyaratan untuk ikut Pilkada nanti, bahkan kedua paslon ini ada kelebihan dukungan, seperti pasangan Ilyas dan Aris ada kelebihan 2.444 dukungan, dan
pasangan Dediyanto dan M. Yunus 4.148 dukungan, kalau surat-surat semuanya sah dan lolos," terang dia.
 
Sedangkan untuk pasangan calon yang didukung partai politik kata dia, juga sudah memenuhi syarat untuk ikut pilkada nanti seperti pasangan Rodhial Huda dan Rusdi yang diusung Hanura dan PDI perjuangan, Imalkodan Mustamin Bakrie di usung partai Demokrat dan Nasdem. dan Hamid Rizal  dan Ngesti Yuni Suprapti yang di dukung Partai PAN dan Gerindra.
 
"Hingga kini, semua pasang calon tidak ada masalah, misal tanggapan atau laporan yang negatif dari masyarakat, termasuk maslah administrasi, semua pasangan ini sudah lengkap dan sah untuk ikut pilkada nanti," kata dia.
 
Terkait pasangan calon yang pernah tersakut hukum dan mantan narapidana , yaitu Hamid Rizal, diterangkan dia, juga sudah tidak ada masalah, sebab pasangan ini sudah menyatakannya secara langsung melalui media lokal dan nasional.
 
"Sesuai Peraturan KPU (PKPU) terbaru, yang pernah terasndung hukum mesti membuat pengumuan status ke masyarakt melalui media lokal dan cetak, dan sudah di lakukan. Intinya sudah memenuhi syarat, dan
selanjutnya tergantung bagi warga untuk memilih," pungkas dia.
 
sumber: antara
 
 
[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews