Pilkada Kepri

KPU Kepri Tetapkan Dua Pasang Calon Sebagai Peserta Pilkada Kepri 2015

KPU Kepri Tetapkan Dua Pasang Calon Sebagai Peserta Pilkada Kepri 2015

Ketua KPU Kepri, Said Sirajuddin.

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - KPU Provinsi Kepri menetapkan pasangan Muhammad Sani-Nurdin Basirun dan Soerya Respationo dan Ansar Ahmad sebagai peserta Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri 2015.

Ketua KPU Kepri Said Sirajudin mengatakan, penetapan dua pasangan calon ini dilakukan melalui rapat pleno lima anggota KPU Kepri. "Sesuai dengan tahapan Pilkada, dan setelah rapat pleno lima Komisioner KPU, pasangan Soerya Respationo-Ansar Ahmad dan Muhammad Sani-Nurdin Basirun secara resmi kami tetapkan sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada Kepri," kata Said Sirajudin kepada wartawan di Kantor KPU Kepri, Senin (24/8/2015).  
 
‎Selanjutnya, dengan penetapan ini pada 26 Agustus 2015, KPU Kepri akan melaksanakan penetapan dan pencabutan nomor urut masing-masing calon Gubernur dan Wakil Gubernur.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews