Mantan Bupati Bintan Dituding Sengaja Tunda 20 Pilkades di Bintan

Mantan Bupati Bintan Dituding Sengaja Tunda 20 Pilkades di Bintan

Ilustrasi. (foto:ist net)

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan -  Mantan Bupati Bintan Ansar Ahmad yang saat ini ikut mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur Kepri berpasangan dengan Soeryo Respationo dianggap sengaja menghalangi pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bintan.

Pasalnya saat Ansar masih menjabat Bupati Bintan, tidak mengindahkan surat edaran Gubernur Kepri Nomor 576/140/SET perihal pelaksanaan Pilkades yang ditandatangani oleh Sekda Kepri Robert Iwan Loriaux tertanggal 23 Juni 2015 lalu.

Pada poin 4 surat tersebut berbunyi, bagi kabupaten yang saat ini sedang dalam proses pelaksanaan Pilkades, dapat diteruskan dengan ketentuan pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun, pada 23 Juli 2015 lalu Ansar mengeluarkan surat edaran Bupati Bintan nomor 100/PEM/85 perihal pelaksanaan Pilkades yang tidak mencantumkan poin ke-4 pada surat tersebut, yang ditujukan kepada Camat dan Kades se-Kabupaten Bintan.

Saat dikonfirmasi Wakil Ketua Komisi I DPRD Bintan Daeng M Yater, Rabu (19/8/2015) mengatakan, surat edaran Bupati itu sengaja dimuat tiga poin saja untuk mengelabui masyarakat. "Poin empat tidak dimuat, itu jelas pembohongan publik,"tegas Yater.

Akibat surat itu, kata Yater, sangat berdampak luas di masyarakat. "Itu tujuannya untuk menghambat Pilkades dan ada kepentingannya dengan menunjuk Plt Kades yang dijabat oleh Sekretaris desa yang PNS," paparnya.

Sebelumnya, Plt Bupati Bintan Doli Boniara berjanji akan segera memanggil Asisten I Pemkab Bintan (Hendri,red) untuk mempertanyakan persoalan tersebut.

"Saya perintahkan dia (Asisten I Pemkab Bintan (Hendri,red), untuk cepat merespon ini. Jangan sampai nanti ada tanggapan negatif," tegas Doli, Jumat (14/8/2015).

Doli mengakui bahwa sebelumnya pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan juga mempertanyakan masalah tersebut.

"Jadi kemaren memang pertanyaan dari DPRD begitu juga dan saya langsung respon dan Asisten I jawab, bahwa ada surat dari gubernur. Infonya, tidak diadakan Pilkades sampai selesei Pilkada," bebernya.

Namun, Doli menegaskan bahwa apa yang ia sampaikan berdasarkan informasi dari Asisten 1 Pemkab Bintan dan belum mengecek serta melihat langsung apa isi surat dari Gubernur Provinsi Kepri terkait hal ini.

Doli menambahkan, jika memang begitu faktanya, Pemkab Bintan akan melayangkan pertanyaan ke Pemprov Kepri.
 
Sebanyak 20 desa di Kabupaten Bintan hingga saat ini belum melaksanakam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Mencuat dugaan Pemkab Bintan sengaja menunda Pilkades tersebut dan menempatkan Sekretaris Desa (Sekdes)sebagai Pelaksana tugas (Plt) Kades yang berasal dari PNS untuk memenangkan salah satu calon yang bertarung dalam Pilkada serentak 9 Desember mendatang.

(hen)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews