BNN Obok-obok Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang, 10 Orang Positif Konsumsi Narkoba

BNN Obok-obok Tempat Hiburan Malam di Tanjungpinang, 10 Orang Positif Konsumsi Narkoba

Jajaran BNN bersama pihak keamanan merazia pengunjung THM, di Batam. (foto: ilustrasi)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang  - Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang, bersama TNI - Polri mengamankan 10 orang yang diduga mengomsumsi narkoba, saat merazia sejumlah tempat hiburan malam di Tanjungpinang, sejak Sabtu (15/8/2015) malam pukul 23.00 hingga Minggu (16/8/2015) pukul 03.00 WIB.

Ke 10 orang yang diamankan itu setelah BNN melakukan tes urine terhadap 100 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Hasilnya, mereka positif mengomsumsi narkoba berbagai jenis.

Sepuluh tempat hiburan malam itu, yakni PUB F Lounge, Cosmos, Cafe Liberty, Volcano, dan sebuah kafe di kawasan Bintan Plaza. Seluruh pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba di THM itu diamankan lalu diminta untuk tes urine.

Kepala BNN Kota Tanjungpinang Ahmad Yani membenarkan bahwa pihaknya mengamankan 10 warga yang patut diduga mengomsumsi narkoba.

"Hasil tes urine 10 orang postif menggunakan narkoba. Mereka akan dilihat dari asesmentnya dan akan di tindaklanjuti untuk direhab atau di proses secara hukum," ujar Yani.

Dia mengatakan, pihaknya akan terus melakukan razia untuk menekan penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang dan sekitarnya.

 

[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews