Pelaku Penipuan Masuk PNS Habiskan Rp 757 Juta Foya-foya dan Main Judi Gelper

Pelaku Penipuan Masuk PNS Habiskan Rp 757 Juta Foya-foya dan Main Judi Gelper

Tersangka penipuan (berbaju biru) didampingi Kapolsek Bengkong AKP Syamsurizal ditahan di Polsek Bengkong. (foto: iskandar)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Dona Saputra (29) seorang tenaga harian lepas di Dinas PMP-KUKM Batam, menipu korbannya untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Karimun. Ia melancarkan berbagai cara agar kakak beradik yang jadi korbannya percaya.

Awalnya pelaku menjanjikan korban yang diketahui bernama Irfredyana Dika (26) dan Bernando Deskara (23) untuk masuk menjadi PNS di Kabupaten Meranti. Namun, aksi pertama gagal dan korbannya telah menyerahkan uang 75 juta rupiah.
 
Namun, aksi pelaku tidak berhenti disitu. Pelaku lalu membujuk korbannya untuk menjadi PNS di Kabupaten Karimun, modusnya dengan membuatkan baju PNS yang berlogo Pemkab Karimun.

Pelaku mengaku menjual nama salah seorang anggota DPR bernama Udin untuk meyakinkan korbannya. "Kalau mau jadi PNS saya ada kenal anggota DPR RI namanya Udin, saya bisa bantu," ujar Dona Saputra.

Total uang Rp 757.350.000 tersebut diminta pelaku dengan cara berulang-ulang hingga 58 kwitansi bermaterai. Pelaku meminta uang pada korbannya dengan alasan untuk mengurus surat-surat.

"Alasan saya meminta uang pada korban dengan alasan mengurus surat-surat," tutur Dona.

Dona mengatakan, uang yang didapat itu ia pakai buat foya-foya dan bermain judi gelper.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews