Polair Polda Kepri Tangkap Kapal Pembawa Kayu Meranti ke Karimun

Polair Polda Kepri Tangkap Kapal Pembawa Kayu Meranti ke Karimun

Barang bukti kayu yang diduga hasil illegal logging di Karimun. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Polair Polda Kepri menggagalkan penyelundupan 15 kubik kayu meranti yang diduga hasil illegal logging di Perairan Pulau Meral, Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pekan lalu, Rabu (5/8/2015) sekira pukul 03.45 WIB.

Penangkapan itu, berawal dari patroli rutin yang dilakukan anggota Polair Polda Kepri.

Saat itu, patroli melihat satu unit kapal kayu yang berasal dari Sungai Tohor, Selat Panjang, yang bermuatan kayu meranti.

Kapal kayu tersebut hendak bertujuan ke Dermaga Pelabuhan kecil, Tanjung Balai Karimun.

"Saat diperiksa ternyata mereka tidak memiliki dokumen," kata Kombes Hero Hendriyanto, Direkrut Polair Polda Kepri, melalui AKBP Muji Supriadi, Kasubdit Gakum, kepada Batamnews.co.id.

Kemudian, anggota Polair mengamankan kapal kayu tersebut beserta 15 kubik kayu meranti ilegal yang mereka muat.

Petugas juga mengamankan nakhoda bernama Slamat bin Hamdani dan ABK (anak buah kapal) bernama Kalid.

"Kedua pelaku ini akan dikenakan sanksi seperti apa yang tertera di undang-undang yang berlaku," tambah Muji.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews