Puluhan Saksi Diperiksa, Polisi Belum Dapat Bukti Penganiayaan Peserta MOS SMPN 11 Bintan

Puluhan Saksi Diperiksa, Polisi Belum Dapat Bukti Penganiayaan Peserta MOS SMPN 11 Bintan

Ilustrasi

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Polisi terus mendalami kasus dugaan penganiayaan dalam kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di SMPN 11 Tanjunguban, Bintan, yang menyebabkan seorang peserta MOS, Muhammad Arif Husin (13) meninggal dunia.

Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Eri Syahrial mengatakan, kepolisian hingga kini masih mengumpulkan keterangan dari puluhan saksi yang sudah diperksa.

Sejak kasus itu bergulir, kata Eri, pihaknya turut mendampingi siswa selama proses pemeriksaan berlangsung. KPPAD diketahui dua kali mendampingi siswa yang diperiksa penyidik di Polsek Bintan Timur.

"Pertama, yakni saksi dari Kelompok Hang Tuah dalam hal ini kelompok almarhum Arif sebanyak 36 orang dan kelompok kedua sebanyak 15 orang adalah siswa senior SMPN 11," ujarnya.  

Dari 36 orang siswa yang diperiksa, sebanyak 10 orang yang diperiksa intensif, namun sejauh ini tidak ada satu pun yang mengaku memukuli dan melihat almarhum dipukul dan dipelonco.


Sedangkan dari 15 saksi kelompok kedua yang diperiksa, orang lima orang yang diperiksa mendalam. Kelimanya juga mengaku tidak ada memukuli dan melihat Arif dipukuli.  "Itu menurut keterangan pihak kepolisian di Polsek" kata Eri

Sementara itu, dari hasil visum kata dia, pihaknya melihat tidak ada kekerasan terjadi pada almarhum Arif dan kita selalu mendampingi kasus ini sampai selesai.

"Kita juga sudah ketemu dengan orangtua almarhum dan orangtua almarhum mengatakan Arif pertama kali bercerita dia dipukuli teman - temannya kepada neneknya, bukan sama orangtuanya  langsung," pungkas Eri.


[hen]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews