Peserta MOS Meninggal, Polisi Periksa 15 Pengurus Osis SMPN 11 Bintan

Peserta MOS Meninggal, Polisi Periksa 15 Pengurus Osis SMPN 11 Bintan

Ilustrasi MOS

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan  - Pihak kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan kekerasan dalam kegiatan Masa Orientasi Sekolah (MOS) di SMPN 11 Bintan yang mengakibatkan seorang siswa bernama Muhammad Arif Husen (13) meninggal dunia, Minggu (2/8/2015) lalu.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi memeriksa sebanyak 15 pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (Osis) SMPN 11 Bintan. Mereka diperiksa secara bergantian di Mapolsek Bintan Utara, Rabu (5/8/2015).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Andri Kurniawan mengatakan, penyidik masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari pengurus Osis terkait pelaksanaan MOS di sekolah tersebut.

"Penyidik masih bekerja, dan menyelidiki kasus ini. Belasan saksi juga dimintai keterangan terkait pelaksanaan MOS untuk mendalami dugaan keterlibatan pengurus Osis dalam kasus itu," kata Andri.

Rosmina, Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, yang mengawal penyelidikan kasus tersebut mengatakan, dari pemeriksaan yang sedang berlangsung belum ditemukan titik terang dugaan keterlibatan tiga pelaku yang menganiaya Muhammad Arif Husen (13), Selasa (28/7/2015), di SMPN 11 Bintan.

"Pemeriksaan hari ini belum mengarah kepada pelaku. Penyidik masih sebatas mendalami pelaksanaan MOS di sekolah secara umum," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Arif meninggal diduga akibat penganiayaan yang dilakukan tiga pelajar peserta MOS di lingkungan SMPN 11 Bintan, Selasa (28/7/2015).

Arif mengaku dipukul dan ditendang pada bagian dada dan perut oleh seorang pelaku. Sedangkan satu pelaku lainnya menutup matanya, dan satu pelaku lagi memegang tangan Arif sehingga ia tak bisa menghindar.

Pengakuan tersebut disampaikan Arif kepada orangtuanya, Dodi Kuswanto, Rabu (29/7/2015) lalu, sewaktu Arif masih hidup.

 

[ris]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews