Siswa SMPN 11 Meninggal Usai MOS, Kepala Disdik: Arif Derita Demam Berdarah

Siswa SMPN 11 Meninggal Usai MOS, Kepala Disdik: Arif Derita Demam Berdarah

Ilustrasi MOS di sekolah

BATAMNEWS.CO.ID, Bintan - Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Disdik Kepri) menyatakan penyebab kematian Muhammad Arif Husin, siswa salah satu SMPN di Tanjunguban, Kabupaten Bintan, bukan Masa Orientasi Siswa (MOS) melainkan penyakit demam berdarah.

"Kami sudah mengumpulkan informasi dari Disdik Bintan dan pihak sekolah. Dari informasi yang dihimpun, Arif menderita penyakit demam berdarah," kata Kepala Disdik Kepri Yatim Mustafa di Tanjungpinang.

Dia menegaskan belum bisa dibuktikan Arif yang meninggal dunia Minggu (2/8) disebabkan perlakuan panitia MOS. Hasil visum terhadap almarhum juga tidak memperlihatkan ada tanda-tanda kekerasan.

"Saat pembukaan MOS pada 27 Juli 2015 dan pengisian materi MOS pada keesokan harinya, Arif hadir," katanya.

Yatim mengatakan Arif jatuh sakit saat istirahat siang setelah beberapa jam mengikuti MOS di hari kedua. Kemudian Arif dibawa ke rumah sakit, dan tidak ditemukan tanda-tanda bekas pemukulan.

"Kami juga sudah mempertanyakan hal itu kepada panitia MOS. Panitia menegaskan tiak ada perlakukan keras terhadap Arif," ucapnya.

Yatim mengatakan saat upacara sudah mengingatkan kepada Dinas Pendidikan kabupaten dan kota serta pihak sekolah untuk mengawasi pelaksanaan MOS. Dalam MOS tidak boleh ada kekerasan terhadap siswa baru.

Dalam MOS hanya boleh ada PBB, sosialisasi, permainan yang menumbuhkan semangat kebersamaan. Panitia MOS tidak boleh plonco peserta.

"Perlakuan harus sesuai etika, norma-norma dan sopan, tidak boleh ada kekerasan," tegasnya.

Menurut dia, pihak sekolah tempat Arif bersekolah tetap dinilai lalai meski Arif meninggal dunia bukan disebabkan perlakukan panitia MOS. Seharusnya, peserta MOS yang sakit tidak mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MOS yang menguras energi.

"Namanya orang sakit itu butuh istirahat," katanya. Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini.

Mulai dari panitia MOS hingga kepala sekolah juga telah diperiksa. Namun hingga sejauh ini polisi belum menemukan adanya aksi kekerasan terhadap Arif. 

Pihak KPPAD Kepri menilai MOS tersebut mengandung unsur kekerasan. Namun unsur kekerasan terhadap Arif belum ditemukan.

Pejabat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mendengar kasus ini turun ke sekolah tersebut dan akan melakukan investigasi terkait kasus tersebut.

sumber: antara

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews