Ini Persyaratan Jadi Penghuni Rusun Batuaji. Salah Satunya Tak Boleh Bujangan. Kenapa?

Ini Persyaratan Jadi Penghuni Rusun Batuaji. Salah Satunya Tak Boleh Bujangan. Kenapa?

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau akan menyeleksi calon penghuni Rumah Susun Top 100 Batuaji, karena jumlah peminat lebih banyak dari total kapasitas satuan rumah susun yang tersedia.

"Itu nanti kami seleksi lagi, karena peminatnya membludak," kata Kepala Dinas Tata Kota Kota Batam Gintoyono Batong di Batam, Selasa (4/8/2015).

Pemerintah menetapkan syarat bagi calon penghuni Rusun Top 100 Batu Aji, yaitu harus penduduk yang memiliki KTP Batam, tidak memiliki rumah, masuk kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan gaji per bulan di bawah Rp3 juta dan sudah berumah tangga.

"Khusus yang di Top 100 harus berumah tangga. Saya tidak mau bujangan, kalau bujangan ribut. Nanti buat tempat simpanan pulak," kata dia.

Lebih dari sekedar berkeluarga, Pemkot juga membatasi jumlah anak dalam keluarga itu, maksimal dua dengan usia di bawah 10 tahun.

Menurut dia, Rusun dengan luas 24 meter persegi itu hanya dapat menampung keluarga dengan dua anak yang usia di bawah 10 tahun. Lebih dari itu, maka disarankan mencari hunian lain.

Seleksi calon penghuni Rusun Top 100 Batuaji sudah mulai dilakukan, berbarengan dengan pemasangan instalasi listrik oleh bright PLN Batam.

Menurut Gintoyono, seleksi dilakukan oleh Kepala Unit Pelaksana Tugas Rusun. Tidak lagi olehnya.

"Sudah bukan saya, tapi oleh Kepala UPT," kata dia.

Rusun Top 100 Batu Aji yang berkapasitas 190 satuan rumah susun itu ramai peminat karena lokasinya yang strategis, berdekatan dengan pusat perbelanjaan dan juga pusat permainan air Top 100.

Selain itu, pemerintah kota masih masih menerapkan tarif lama untuk sewa di Rusun itu, sebesar Rp195 ribu hingga Rp240 ribu per bulan.

 

[ant/snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews