Terdakwa Narkoba Ditembak Polisi Usai Sidang di PN Batam

Terdakwa Narkoba Ditembak Polisi Usai Sidang di PN Batam

Pria yang diduga kabur usai sidang ditembak polisi dan dirawat di RSBP, Sekupang. (foto: alfi)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Konggo (36) seorang terdakwa kasus narkoba, ditembak seorang anggota polisi di Pengadilan Negeri Batam Centre, Kota Batam, pada Senin (03/8/2015) sekira pukul 15.20 WIB.

Terdakwa yang tertangkap karena menyimpan narkotika jenis sabu-sabu itu terpaksa ditembak polisi karena diduga hendak kabur setelah menjalani sidang di pengadilan.

"Dia (Konggo) ditembak karena ingin kabur seusai sidang," kata seorang anggota polisi, kepada Batamnews.co.id, Senin (03/8/2015) malam.

Oleh sebab itu, seorang polisi memberi tembakan untuk melumpuhkannya, tembakan yang mengarah ke bagian dadanya itu menembus hingga ke punggung belakangnya.

Saat ini, terdakwa sedang menjalani perawatan medis, di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Sekupang.

(alf)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews