Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Resmi Ditahan KPK

Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho Resmi Ditahan KPK

Gubernur Gatot (Foto: detik.com)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Setelah diperiksa lebih dari 10 jam, Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti resmi ditahan. Keluar secara terpisah, keduanya mengenakan rompi berwarna oranye.

Pantauan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (3/8/2015) Gatot keluar terlebih dulu pukul 21.09 WIB. Dia digiring oleh pihak kepolisian menuju mobil tahanan berwarna silver untuk menuju Rutan Cipinang.

Selang dua menit kemudian, Evi yang mengenakan kerudung berwarna hijau dan rompi oranye keluar dari Gedung KPK pukul 21.11 WIB dengan mobil berwarna hitam. Evi ditahan di Rutan KPK.

Tidak ada kata yang terucap dari mulut keduanya. Mereka didampingi pengacara Razman Nasution.

"Kami mendorong agar kasus suap ini sesegera mungkin diproses secepatnya ke pengadilan Tipikor. Untuk saat ini kami percaya KPK profesional dan kita belum melakukan praperadilan," ujar Razman.

sumber: detik.com

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews