Pilkada Batam 2015

Modal Nekat, Seorang Warga Batam Langsung Dicoret KPU saat Daftar Jadi Bakal Cawako

Modal Nekat, Seorang Warga Batam Langsung Dicoret KPU saat Daftar Jadi Bakal Cawako

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - KPU Kota Batam menolak berkas seorang warga Batam yang berniat maju sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota Batam. Warga Batam tersebut adalah Andri Syahrial. Andri mendaftar ke KPU setelah pasangan Rudi-Amsakar, Selasa (28/7/2015).

Andri mengaku berpasangan dengan Dani Marlin. Kelima komisioner KPU Batam sepakat mencoret pasangan tersebut dari daftar bakal calon pasangan wali kota dan wakil wali kota.

Komisioern KPU Batam menilai sejumlah persyaratan Andri Syahrial dan Dani Marlin tidak lengkap. Mereka juga terkesan main-main.

“Mereka tak membawa dokumen syarat pendaftaran yang asli, melainkan fotocopy semua,” ujar Agus Setiawan, Ketua KPU Kota Batam.

Andri juga mendaftar seorang diri tanpa didampingi partai pengusung bahkan pasangan calonnya.

"Dengan segala hormat saya menyambut kehadiran bapak kesini untuk mendaftarkan diri, namun menurut PKPU yang sudah diterapkan. Kami menolak pendaftaran bapak ini," kata Agus Setiawan.

Setelah Agus menjelaskan alasan penolakan berkas dokmen pendaftarannya, pria paruh baya yang mengenakan kacamata itu pun langsung meninggalkan ruang pendaftaran tersebut.

"Lima tahun yang akan datang nanti, saya akan kembali mendaftarkan diri. Dan saya akan merubah Kota Batam menjadi Kota yang aman, nyaman dan tentram," kata Andri kepada wartawan, setelah keluar ruang pendaftaran.

 

[alf]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews